SuaraJawaTengah.id - Pakar hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Prof Hibnu Nugroho turut mengomentari debat capres perdana yang berlangsung, Selasa (12/12/2023) malam.
Hibnu menilai seluruh calon presiden (capres) memiliki komitmen tinggi dalam penegakan hukum ke depan, khususnya di bidang pemberantasan korupsi.
"Dalam debat semalam pemaparan masing-masing capres memuaskan dan menunjukkan komitmen tinggi dalam penegakan hukum, khususnya terhadap pemberantasan korupsi," kata Prof Hibnu Nugroho dilansir dari ANTARA, Rabu (13/12/2023).
Akan tetapi, saat membahas pemberantasan korupsi, khususnya yang berkaitan dengan perampasan aset, kata Prof. Hibnu, belum ada target waktu untuk menerbitkan undang-undang perampasan aset tersebut
"Jadi, jangan sampai akan, akan, akan .... Harus ada target kapan undang-undang itu keluar," katanya menegaskan.
Selain itu, kata dia, adakah alternatif atau tidak ada alternatif dalam menyelesaikan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang selama ini menjadi tunggakan dalam setiap pemerintahan sehingga menjadi "gorengan" karena hukum itu harus selesai.
Oleh karena itu, lanjut dia, pemerintah ke depan harus berani untuk menyelesaikan masalah pelanggaran-pelanggaran HAM.
"Bagaimana caranya? 'Kan ada alternatif-alternatif, misalnya dengan cara islah dan sebagainya," kata Guru Besar Fakultas Hukum Unsoed itu.
Akan tetapi, yang muncul dalam debat tersebut, kata dia, justru perdebatan pengungkapannya dan tidak memberikan alternatif penyelesaian.
Baca Juga: Soroti Keberadaan Mafia Hukum di Tanah Air, Mahfud MD Singgung Jaksa hingga Polisi
Terkait dengan bantuan hukum yang muncul dalam debat capres tersebut, dia menilai program bantuan hukum itu merupakan sesuatu yang penting bagi masyarakat.
"Artinya, ketika ada permasalahan-permasalahan berkaitan dengan rakyat, negara akan hadir, yaitu khusus bantuan hukum struktural. Struktural itu seperti terjadi penggusuran-penggusuran, pemaksaan, jadi bukan bantuan kecil, melainkan bantuan struktural," katanya menjelaskan.
Menurut dia, hal menarik lainnya yang muncul dalam debat capres adalah pengungkapan tentang ordal (orang dalam) karena erat kaitannya dengan nepotisme dan kolusi sehingga dapat menimbulkan diskriminasi.
Ketiga capres telah memaparkan masalah ordal tersebut. Namun, kata dia, belum menyampaikan target penyelesaiannya.
"Jadi, secara umum para capres ini memiliki komitmen dalam penegakan hukum ke depan. Namun, tidak menyampaikan targetnya kapan. Jangan sampai menjadi potensi menunggu-menunggu terus," katanya menegaskan.
Prof. Hibnu berpendapat bahwa debat capres yang membahas masalah hukum itu alangkah bagusnya paling akhir setelah seluruh topik dibahas dalam debat yang dijadwalkan digelar sebanyak lima kali.
Berita Terkait
-
Pertemuan Gibran dan Putra Ganjar Pranowo Jadi Sorotan, Alam: Senggol-senggol Tipis, Kasih Semangat
-
Pakai Baju Putih dan Sepatu Sneaker, Penampilan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD Ternyata Disiapkan Alam
-
Grobogan dan Kendal Banyak Fenomena Dunia Terbalik, Suami Malas Bekerja Bisa Dilaporkan ke Ranah Hukum
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Sri Murdani dan TK yang Menambal Problem Sekolah Inklusi
-
Kasus Ndolo Kusumo Pati, Ini 6 Catatan MUI Pusat dari Sanksi Nonaktif Hingga Pembekuan
-
Skandal Ponpes di Pati, MUI Pusat Keluarkan 3 Rekomendasi Tegas: Hentikan Pendaftaran Santri Baru
-
Kendal Tornado FC vs Persela: Motivasi Tutup Musim dengan Happy Ending
-
Duh! Dugaan Kekerasan Seksual Oknum Kiai di Pati, Korban Capai 50 Orang