SuaraJawaTengah.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, menelusuri konten video kampanye, dua anak di bawah umur yang masih berseragam sekolah.
"Kami mendapatkan laporan masyarakat. Dimana viral konten video, yang dilakukan oleh diduga anak berseragam sekolah di bawah umur, mengajak untuk memilih salah satu calon legislatif," kata Anggota Bawaslu Purworejo Rinto Hariyadi dikonfirmasi dari Jakarta, Jumat.
Lanjut dia, Bawaslu Purworejo memperoleh video dari aplikasi Tiktok yang diduga hasil download dari akun TikTok yang terdaftar di KPU sebagai akun resmi @kangabdullah72. Lokasi konten tersebut terletak di dusun Sejiwan Tegal atau perempatan kali nongko, Desa Trirejo, Kecamatan Loano.
"Video tersebut mengandung unsur kampanye yang melibatkan dua anak yang masih di bawah umur, yang belum memiliki hak pilih. Salah satunya Melakukan ajakan untuk mengkampanyekan salah satu caleg," katanya menegaskan.
Dia mengungkapkan, informasi yang diterima Bawaslu Purworejo, salah satu aktor dari konten tersebut diduga adalah anak dari salah satu Caleg DPRD Kabupaten Purworejo. Anak tersebut dengan jelas mengajak masyarakat untuk memilih MA dalam Pemilu 2024 di akun media sosial Tiktok.
Dugaan Pelanggaran Caleg MA diduga melanggar Pasal 280 ayat (2) huruf k UU Pemilu dan Ketentuan Pidana Pemilu Pasal 493 UU Pemilu yang berbunyi, setiap pelaksana dan/atau tim kampanye pemilu yang melanggar larangan, sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 280 ayat 2 k, di pidana dengan pidana kurungan paling lama 1 tahun dan denda paling banyak 12 juta.
Berita Terkait
-
Cerita Juru Kunci Makam Ki Ageng Pandanaran Mulai Sibuk Sambut Caleg Ziarah di Musim Kampanye
-
Tak Kumpulkan Massa di Hari Pertama Kampanye, TKD Prabowo-Gibran Jateng Bagikan Paket Makanan Bergizi ke Warga Semarang
-
Bukan ke Jawa Tengah, Ini Lokasi Pertama Kampanye Ganjar Pranowo-Mahfud MD
-
Baru Dua Jam Hujan, Desa Wadas Purworejo Diterpa Banjir Bandang dan Tanah Longsor
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
6 Fakta Pembubaran Kegiatan Pemuda Ahmadiyah
-
Polisi Bubarkan Perkemahan Pemuda Ahmadiyah, Jubir JAI: Itu Cuma Camping Anak-Anak dan Olahraga
-
Musim Kemarau Sudah Dekat, BMKG Beri Peringatan Hujan Masih akan Mengguyur Wilayah Jateng
-
Apresiasi Ombudsman Jateng, YPAI biMBA AIUEO: Keadilan untuk Rumah Baca Purbalingga Terwujud
-
Predator Dana Hari Tua: Eks Pegawai Bank Tipu 60 Pensiunan di Purwokerto Lewat Investasi Bodong