Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Jum'at, 15 Desember 2023 | 12:49 WIB
Prabowo-Gibran [Tangkapan Layar]

SuaraJawaTengah.id - Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Imanuel Cahyadi, memaparkan cara pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 itu dalam membabat kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Perempuan dan anak telah mendapatkan prioritas Prabowo-Gibran, tercermin di visi dan misi kami. Ruang perlindungan sudah ke arah yang tepat di bawah pemerintahan Presiden Jokowi. Kami akan menyempurnakannya lagi," kata Cahyadi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.

Cahyadi menjelaskan bahwa pada Asta Cita 1 terdapat program kerja yang memperkuat perlindungan perempuan dan anak serta memperkuat penegakan hukum sebagai upaya preventif.

Salah satu cara yang akan menjadi fokus Prabowo-Gibran, lanjut Cahyadi, ialah pembangunan kesejahteraan keluarga, supaya tidak lagi muncul masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan keluarga.

Baca Juga: Komitmen Lanjutkan Kebijakan Positif Presiden Jokowi, Prabowo Subianto Beberkan Konsep Besar

"Kami menekankan langkah preventif dengan membangun kesejahteraan ekonomi keluarga, dengan lapangan pekerjaan makin dibuka luas," katanya.

Cara lainnya, Prabowo-Gibran juga memiliki beberapa program dengan membangun ketahanan nasional dari tingkat individu hingga keluarga.

"Kami bangun ketahanan nasional dari tingkat individu dan keluarga. Langkah konkretnya dengan program-program, seperti makan siang gratis dan lain-lain," tambah Cahyadi.

Selain itu, Prabowo-Gibran juga memperhatikan isu kesehatan mental, karena pada dasarnya visi dan misi Indonesia maju menekankan pada program preventif berbasis perlindungan perempuan, anak, dan kesejahteraan keluarga.

"Pada akhirnya, bisa ambil kesimpulan, Prabowo-Gibran sangat concern (serius) dengan isu kekerasan fisik atau kesehatan mental yang dialami perempuan dan anak," ujar Cahyadi.

Baca Juga: Benarkah Prabowo Subianto Menolak Keras untuk Menyerang Ganjar dan Anies di Debat Pertama? Ini Penjelasan TKN

Dia juga menyoroti data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) bahwa hingga Desember 2023 tercatat sebanyak 26.362 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi di Indonesia.

Didapati pula bahwa kasus kekerasan perempuan dan anak paling tinggi terjadi di lingkungan rumah tangga, yakni sebanyak 16.039 kasus.

Pihaknya mengklaim kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan rumah tangga disebabkan oleh faktor ekonomi, terlebih pascapandemi COVID-19.

Masih tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, terutama di lingkungan rumah tangga, tidak bisa diselesaikan dengan satu upaya, kata Cahyadi.

Load More