SuaraJawaTengah.id - Capres Prabowo Subianto kembali memberikan tanggapan mengenai ungkapan 'ndasmu etik' yang dia ucapkan dalam Rakornas Partai Gerindra.
Menurutnya, ungkapan itu hanya sebatas candaan, di antara keluarga Partai Gerindra. Apalagi rapat tersebut merupakan pertemuan tertutup dan terbatas untuk kader partai.
Prabowo juga menyebut jika candaan itu juga hal biasa bagi orang Banyumas.
"Itu kan bicara orang Banyumas biasalah bicara-bicara seperti itu. Diantara keluarga ya kan, tetapi biasa orang Indonesia cari-cari, mau dibesar-besarkan," kata Prabowo dilansir dari ANTARA, Minggu (17/12/2023).
Baca Juga: Anies Pandai Bermain Kata, Ganjar dan Prabowo Pakai Bahasa Tubuh, Retorika Mana yang Disukai Rakyat?
Dia pun meminta persoalan itu tidak perlu dibesar-besarkan karena hanya kelakar biasa.
"Enggak usah dibesar-besarkan," ujar dia.
Rekaman video yang menampilkan Prabowo menyinggung soal isi debat calon presiden (capres) di KPU RI, Jakarta, Selasa (12/12/2023), viral di media sosial dan menjadi sorotan karena dia menyebut kata dalam bahasa Jawa 'ndasmu etik'.
Ungkapan itu disampaikan Prabowo dalam Rakornas Partai Gerindra di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Jumat (15/12/2023), saat berkelakar mengenai pertanyaan Capres Nomor Urut 1 Anies Baswedan terhadap dirinya.
"Bagaimana perasaan Mas Prabowo soal etik? Etik, etik, etik. Ndasmu etik (kepalamu etik, red.)," kata Prabowo di hadapan para kader partai yang kemudian disambut dengan riuh tepuk tangan dan gelak tawa peserta rapat.
Baca Juga: TKN Sebut Gibran Bakal Bertemu 2 Sosok Penting Sebelum Debat Cawapres, Siapa Mereka?
Terkait etik, Anies saat sesi debat capres bertanya kepada Prabowo bagaimana perasaan dia terhadap putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang menetapkan beberapa hakim melanggar aturan etik saat memutuskan permohonan uji materi soal usia capres-cawapres.
Prabowo saat sesi debat itu pun menjawab secara hukum putusan MK terkait batas usia minimal capres-cawapres bersifat final dan mengikat.
Oleh karena itu, keputusannya menggandeng putra sulung Presiden RI Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, sebagai calon wakil presiden, pun tidak melanggar hukum.
"Jadi tim saya, para pakar hukum yang mendampingi saya menyampaikan bahwa dari segi hukum tidak ada masalah. Masalah yang dianggap pelanggaran etika, sudah diambil tindakan dan keputusan waktu itu oleh pihak yang diberi wewenang kemudian sudah ada tindakan," kata Prabowo menjawab pertanyaan Anies.
Berita Terkait
-
Prabowo Berduka: Melayat Uskup Turang di Katedral Jakarta, Ungkap Kedekatan Keluarga
-
Kenang Sosok Uskup Emeritus Mgr Petrus Turang, Prabowo: Beliau Selalu Kerja untuk Rakyat Kecil
-
Prabowo Melayat Uskup Petrus Turang: Ungkap Hubungan Keluarga yang Tak Banyak Diketahui
-
3 Gebrakan Prabowo Selamatkan Ekonomi RI dari Gempuran Tarif Donald Trump, Apa Saja?
-
Blak-blakan Budiman Sudjatmiko: dari Kereta Barang hingga Rencana Dahsyat Entaskan Kemiskinan
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Habbie, UMKM Minyak Telon Binaan BRI Tampil dengan Prestasi Keren di UMKM EXPO(RT) 2025
-
Operasi Ketupat Candi 2025: Kapolda Jateng Kawal Kenyamanan Pemudik di Jalur Solo-Jogja
-
Terapkan Prinsip ESG untuk Bisnis Berkelanjutan, BRI Raih 2 Penghargaan Internasional
-
Pemudik Lokal Dominasi Arus Mudik di Tol Jateng, H+1 Lebaran Masih Ramai
-
Koneksi Tanpa Batas: Peran Vital Jaringan Telekomunikasi di Momen Lebaran 2025