SuaraJawaTengah.id - Komisi Pemilihan Umum Kota Pekalongan, Jawa Tengah, menerapkan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) atau rekapitulasi hasil penghitungan suara elektronik sebagai upaya mencegah adanya manipulasi suara pada Pemilihan Umum 2024.
Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum Kota Pekalongan Saiful Amri di Pekalongan, Senin, mengatakan bahwa pihaknya siap memanfaatkan aplikasi Sirekap untuk memudahkan pekerjaan petugas dan menjaga suara pemilih agar tidak dimanipulasi.
"Pemanfaatan aplikasi itu adalah untuk memberikan kemudahan bagi petugas rekapitulasi suara dan sebagai alat publikasi terhadap hasil penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS)," katanya.
Menurut dia, keuntungan pemanfaatan aplikasi itu seperti prosesnya akan lebih cepat dan bisa diakses publik sehingga selain memudahkan tahapan rekapitulasi juga dapat menjaga hasil suara di TPS agar tetap sama.
Aplikasi Sirekap terdiri atas sirekap web dan sirekap mobile yang akan memberikan akun pada salah satu petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).
Usai penghitungan suara secara manual, kata dia, petugas KPPS akan menuangkan hasil penghitungan ke dalam C pleno, kemudian difoto dan dimasukkan ke dalam sirekap mobile.
Dikatakan, melalui pemanfaatan aplikasi Sirekap ini akan mempermudah pemungutan suara, rekapitulasi penghitungan suara, dan sosialisasinya terintegrasi di info pemilu, serta hasilnya lebih transparan.
"Aplikasi Sirekap ini disiapkan oleh KPU RI untuk mengawal suara pemilih dari tingkat TPS hingga tingkat KPU RI. Bahkan peserta pemilu termasuk caleg bisa memantau perolehan suaranya melalui aplikasi itu," katanya.
Baca Juga: Bersaing Ketat di Papan Atas, Elektabilitas Partai Gerindra Ungguli PDI Perjuangan
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Siap War Tiket! Indomaret Fun Run 2026 Bakal Ramaikan Gaya Hidup Sehat Warga Semarang
-
Bupati Cilacap Nonaktif Segera Diadili Kasus Dugaan Korupsi THR
-
BRI x REI Expo Semarang 2026 Tawarkan Promo KPR Bunga Mulai 1,75%, Wujudkan Rumah Impian
-
Perkuat Sistem Tanggap Darurat Perusahaan, PT Semen Gresik Gelar Sertifikasi Pemadam Kebakaran