SuaraJawaTengah.id - Pendakwah Kondang Gus Miftah secara terbuka memberikan dukungan terhadap pasangan calon presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Akankah hal itu efektif memberikan suara?
Pengamat politik dari Center for Public Policy Studies (CPPS) Indonesia Novarel Saefuddin Zuhry menilai, dukungan ulama kondang Gus Miftah untuk pasangan Prabowo-Gibran sangat berpengaruh dengan perolehan suara.
"Gus Miftah sangat efektif ketika mengkampanyekan Paslon Prabowo-Gibran," dikutip dari ANTARA, Senin (19/12/2023).
Dia menjelaskan dai kondang dengan nama Maulana Miftah Habiburrohman itu, mendapatkan posisi nomor 4 survei tokoh muslim rujukan politik. Posisi itu lanjut dia, dikarenakan mayoritas jamaah dari Gus Miftah dari kalangan yang tidak mengenal media sosial.
"Gus Miftah mempunyai efektifitas dan pengaruh yang sangat tinggi untuk menggaet suara pemilih," ujarnya.
Selain itu kata Varel, Gus Miftah sejak jauh hari sudah menyampaikan keberpihakannya kepada Prabowo Subianto.
“Jadi di sini terlihat, sosok Gus Miftah itu tidak abu-abu, sehingga masyarakat mempunyai penilaian yang tegas terhadap dirinya. Sehingga masyarakat pun mau dan percaya atas ajakan untuk memilih Prabowo-Gibran,” katanya.
Apalagi, Gus Miftah cukup dikenal di kalangan Nahdatul Ulama (NU), yang menurut beberapa survei sudah bulat mendukung Prabowo-Gibran.
"Mungkin dari survei itu, ada kerja keras Gus Miftah dalam mengkampanyekan Prabowo-Gibran,” imbuhnya.
Baca Juga: Gibran Cawapres, Nurul Arifin: Langkah Prabowo Subianto Berikan Inspirasi Kepemimpinan Anak Muda
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.
Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada 14 Februari 2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Jangan Sampai Motor Mogok di Jalan! Ini 4 Titik Krusial yang Wajib Dicek Sebelum Mudik Lebaran
-
5 Fakta Aksi Napi Lapas Nirbaya Nusakambangan yang Kabur dan Ditangkap Warga
-
Daftar Diskon Tol Mudik Lebaran 2026: Rute dan Tarif Terbaru Menuju Jawa Tengah dan Jogja
-
Kronologi Ford Fiesta Nyemplung dan Hantam Rumah Warga di Ungaran Gara-gara Google Maps
-
Rahasia di Balik Lonjakan Ekonomi Jawa Tengah: Angka Investasi Melesat, Lapangan Kerja Tercipta