SuaraJawaTengah.id - Pendakwah Kondang Gus Miftah secara terbuka memberikan dukungan terhadap pasangan calon presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Akankah hal itu efektif memberikan suara?
Pengamat politik dari Center for Public Policy Studies (CPPS) Indonesia Novarel Saefuddin Zuhry menilai, dukungan ulama kondang Gus Miftah untuk pasangan Prabowo-Gibran sangat berpengaruh dengan perolehan suara.
"Gus Miftah sangat efektif ketika mengkampanyekan Paslon Prabowo-Gibran," dikutip dari ANTARA, Senin (19/12/2023).
Dia menjelaskan dai kondang dengan nama Maulana Miftah Habiburrohman itu, mendapatkan posisi nomor 4 survei tokoh muslim rujukan politik. Posisi itu lanjut dia, dikarenakan mayoritas jamaah dari Gus Miftah dari kalangan yang tidak mengenal media sosial.
"Gus Miftah mempunyai efektifitas dan pengaruh yang sangat tinggi untuk menggaet suara pemilih," ujarnya.
Selain itu kata Varel, Gus Miftah sejak jauh hari sudah menyampaikan keberpihakannya kepada Prabowo Subianto.
“Jadi di sini terlihat, sosok Gus Miftah itu tidak abu-abu, sehingga masyarakat mempunyai penilaian yang tegas terhadap dirinya. Sehingga masyarakat pun mau dan percaya atas ajakan untuk memilih Prabowo-Gibran,” katanya.
Apalagi, Gus Miftah cukup dikenal di kalangan Nahdatul Ulama (NU), yang menurut beberapa survei sudah bulat mendukung Prabowo-Gibran.
"Mungkin dari survei itu, ada kerja keras Gus Miftah dalam mengkampanyekan Prabowo-Gibran,” imbuhnya.
Baca Juga: Gibran Cawapres, Nurul Arifin: Langkah Prabowo Subianto Berikan Inspirasi Kepemimpinan Anak Muda
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.
Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada 14 Februari 2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Waspada! Semarang Diguyur Hujan Seharian, BMKG Prediksi Dampak Cuaca Ekstrem Hingga Akhir Januari
-
Mengenal Rumus Segitiga Sembarang dan Cara Menghitung Luasnya
-
Apel Siaga Bulan K3 Nasional, Semen Gresik Tegaskan K3 sebagai Budaya dan Prioritas Utama
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api