SuaraJawaTengah.id - Pendakwah Kondang Gus Miftah secara terbuka memberikan dukungan terhadap pasangan calon presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Akankah hal itu efektif memberikan suara?
Pengamat politik dari Center for Public Policy Studies (CPPS) Indonesia Novarel Saefuddin Zuhry menilai, dukungan ulama kondang Gus Miftah untuk pasangan Prabowo-Gibran sangat berpengaruh dengan perolehan suara.
"Gus Miftah sangat efektif ketika mengkampanyekan Paslon Prabowo-Gibran," dikutip dari ANTARA, Senin (19/12/2023).
Dia menjelaskan dai kondang dengan nama Maulana Miftah Habiburrohman itu, mendapatkan posisi nomor 4 survei tokoh muslim rujukan politik. Posisi itu lanjut dia, dikarenakan mayoritas jamaah dari Gus Miftah dari kalangan yang tidak mengenal media sosial.
"Gus Miftah mempunyai efektifitas dan pengaruh yang sangat tinggi untuk menggaet suara pemilih," ujarnya.
Selain itu kata Varel, Gus Miftah sejak jauh hari sudah menyampaikan keberpihakannya kepada Prabowo Subianto.
“Jadi di sini terlihat, sosok Gus Miftah itu tidak abu-abu, sehingga masyarakat mempunyai penilaian yang tegas terhadap dirinya. Sehingga masyarakat pun mau dan percaya atas ajakan untuk memilih Prabowo-Gibran,” katanya.
Apalagi, Gus Miftah cukup dikenal di kalangan Nahdatul Ulama (NU), yang menurut beberapa survei sudah bulat mendukung Prabowo-Gibran.
"Mungkin dari survei itu, ada kerja keras Gus Miftah dalam mengkampanyekan Prabowo-Gibran,” imbuhnya.
Baca Juga: Gibran Cawapres, Nurul Arifin: Langkah Prabowo Subianto Berikan Inspirasi Kepemimpinan Anak Muda
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.
Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada 14 Februari 2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei
-
Kembalinya MTQ Nasional ke Jateng Setelah 47 Tahun, Pawai Ta'aruf di Semarang Langsung Diserbu Warga
-
Bukan Cuma untuk Umat Islam, MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
-
Tim Gabungan Sita 2.188 Batang Rokok Ilegal di Wonosobo
-
Misi Promosi Liga 1 Dimulai! Kendal Tornado FC Bidik 3 Poin di Surabaya