SuaraJawaTengah.id - Pendakwah Kondang Gus Miftah secara terbuka memberikan dukungan terhadap pasangan calon presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Akankah hal itu efektif memberikan suara?
Pengamat politik dari Center for Public Policy Studies (CPPS) Indonesia Novarel Saefuddin Zuhry menilai, dukungan ulama kondang Gus Miftah untuk pasangan Prabowo-Gibran sangat berpengaruh dengan perolehan suara.
"Gus Miftah sangat efektif ketika mengkampanyekan Paslon Prabowo-Gibran," dikutip dari ANTARA, Senin (19/12/2023).
Dia menjelaskan dai kondang dengan nama Maulana Miftah Habiburrohman itu, mendapatkan posisi nomor 4 survei tokoh muslim rujukan politik. Posisi itu lanjut dia, dikarenakan mayoritas jamaah dari Gus Miftah dari kalangan yang tidak mengenal media sosial.
"Gus Miftah mempunyai efektifitas dan pengaruh yang sangat tinggi untuk menggaet suara pemilih," ujarnya.
Selain itu kata Varel, Gus Miftah sejak jauh hari sudah menyampaikan keberpihakannya kepada Prabowo Subianto.
“Jadi di sini terlihat, sosok Gus Miftah itu tidak abu-abu, sehingga masyarakat mempunyai penilaian yang tegas terhadap dirinya. Sehingga masyarakat pun mau dan percaya atas ajakan untuk memilih Prabowo-Gibran,” katanya.
Apalagi, Gus Miftah cukup dikenal di kalangan Nahdatul Ulama (NU), yang menurut beberapa survei sudah bulat mendukung Prabowo-Gibran.
"Mungkin dari survei itu, ada kerja keras Gus Miftah dalam mengkampanyekan Prabowo-Gibran,” imbuhnya.
Baca Juga: Gibran Cawapres, Nurul Arifin: Langkah Prabowo Subianto Berikan Inspirasi Kepemimpinan Anak Muda
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.
Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada 14 Februari 2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
Dukung Gaya Hidup Sehat, BRI Meriahkan Fun Run HUT PPSDM Migas Cepu ke-60
-
Juara Bertahan Berjaya! SDN Sendangmulyo 04 dan SDN Klepu 03 Raih Gelar di MilkLife Soccer Challenge
-
7 Fakta Hasil Visum Syafiq Ali, Ungkap Perkiraan Waktu Kematian dan Kondisi Luka
-
Gebrakan Awal 2026: Ribuan Talenta Sepak Bola Putri Unjuk Gigi di MLSC Semarang
-
BNPB Siapkan Amunisi Tambahan, Pesawat Modifikasi Cuaca Siap Serbu Langit Jateng