Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Rabu, 20 Desember 2023 | 13:48 WIB
Ilustrasi Narkoba (Pexels)

Menurut Andi, pengendali di lapas Jawa Tengah ini sudah memiliki jaringan yang rapi sehingga bisa beroperasi dengan leluasa selama ini. 

Meski begitu ia enggan menyebut secara detail perihal lapas yang dimaksud tersebut. 

Lalu pada 16 Oktober 2023 lalu, saat polisi dari Polrestabes Semarang berhasil menangkap 20 orang terkait kasus narkoba sepanjang bulan September 2023, menemukan bahwa dari jumlah itu ada seorang pengedar dan pemakai narkoba yang mengaku mendapat barang haram itu dari lapas di Semarang.

Salah seorang pengedar yang diamankan yakni Yosua mengaku pasokan narkoba yang didapatnya bermuasal dari dalam lapas, ia hanya bertugas mengedarkan saja. 

Baca Juga: Bakal Tinggalkan PSIS Semarang, Pelatih Fisik Alex dapat Panggilan Timnas U-20

"Ada orang dalam yang nyebar. Ini dari atasan di dalam lapas," ungkapnya.

Hal serupa juga diungkap oleh Yudi seorang pengguna narkoba yang mengaku mendapat barang haram itu dari lapas Kedungpane Semarang. 

Ia mengaku bisa berkomunikasi dengan tahanan melalui telpon seluler. 

"Caranya nanti lewat telpon dikasih tau dimana barangnya disimpan," terangnya.

Yudi mengaku sudah tiga kali membeli dari tahanan yang ada di dalam lapas tersebut.  

Baca Juga: BMKG Minta Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrem pada Perayaan Natal dan Tahun Baru

Load More