SuaraJawaTengah.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md. mengingatkan Pemerintah untuk bertindak tegas dan tidak tergila-gila pada investasi.
Mahfud mengemukakan hal itu ketika menanggapi kasus kecelakaan kerja akibat tungku smelter di kawasan industri PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS), Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Minggu (24/12).
"Pemerintah harus tegas, jangan tergila-gila pada investasi, tetapi warganya sendiri menjadi korban," kata Mahfud di Kota Sukabumi, Jawa Barat, Rabu.
Mahfud juga mengingatkan agar setiap investasi dan pembangunan di Indonesia harus untuk warga negara.
"Kalau investasi besar-besaran, warga negaranya tidak terlindungi keselamatannya, itu tidak boleh terjadi," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut.
Oleh sebab itu, dia mengingatkan kembali kepada Pemerintah untuk menjamin keamanan dan keselamatan warganya, terutama bagi yang bekerja di kawasan industri.
"Pemerintah harus tegas bahwa yang beroperasi di Republik Indonesia harus sesuai dengan aturan-aturan dan harus menjamin keamanan. 'Kan ini sudah beberapa kali terjadi. Kalau kami mau masuk, sulit dengan aturan ini, alasan ini, itu, dan sebagainya," ujarnya.
Ia mengatakan bahwa Pemerintah telah menghentikan operasi dari perusahaan yang mengalami kecelakaan kerja tersebut
"Pemerintah sudah menghentikan operasinya. Operasional PT tersebut sudah dihentikan oleh Pemerintah, dan memang tampaknya selama ini agak tertutup," kata Mahfud.
Baca Juga: Hasil Survei Pasca Debat Capres dan Cawapres, Mahfud MD Lebih Unggul Dibanding Ganjar Pranowo
Sementara itu, Kawasan Industri Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) yang menaungi operasi PT ITSS menegaskan bahwa pihaknya siap melakukan perbaikan menyusul kecelakaan kerja yang terjadi pada hari Minggu (24/12).
Direktur Komunikasi PT IMIP Emilia Bassar dalam keterangan video yang diterima di Jakarta, Selasa (26/12), mengatakan bahwa saat ini sedang dilakukan investigasi pada sistem keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lokasi kejadian yang berada di Kawasan Industri IMIP.
"Perusahaan mempercayakan pendalaman penyebab kejadian kecelakaan kerja di PT ITSS kepada pihak berwenang, dan menjamin terselenggaranya kerja sama dengan para pihak terhadap rekomendasi penanganan dampak yang muncul sesuai dengan tata hukum yang berlaku. Kami siap melakukan segala bentuk perbaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.
Hingga Rabu (27/12) pukul 13.00 WIB, tercatat korban yang meninggal dunia berjumlah 19 orang terdiri atas 11 tenaga kerja Indonesia dan delapan tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok. Korban meninggal telah diberangkatkan ke rumah keluarga mereka masing-masing.
Khusus untuk TKA, PT IMIP telah berkoordinasi dengan instansi yang berwenang dalam pemberangkatan jenazah korban ke Makassar sebelum akhirnya diterbangkan ke Tiongkok.
Berita Terkait
-
Update Harga Emas Usai Lebaran 2025: Logam Mulia vs Perhiasan, Mana Lebih Untung?
-
Ratusan Kecelakaan Lalu Lintas Terjadi di Masa Arus Mudik dan Balik Lebaran
-
Indonesia di Tengah 'Perang Tarif' Trump, Legislator PKS: RI Harus Jalankan Diplomasi Dagang Cerdas
-
Cara Perusahaan Swasta Investasi Sosial Demi Ketahanan Pangan Lokal
-
JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Ini 7 Amalan Bulan Syawal yang Dianjurkan untuk Dilakukan
-
Jadwal dan Keutamaan Puasa Syawal 2025: Sampai Kapan Kita Bisa Berpuasa?
-
Jangan Paksakan ke Rest Area saat Arus Balik, Ini Tips Istirahat Aman dan Nyaman dari Kapolri
-
Tak Hanya THR, Desa Wunut Tunjukkan Kepedulian Nyata Lewat Jaminan Sosial
-
Nikmati Libur Lebaran, Ribuan Wisatawan dari Berbagai Daerah Ramaikan Saloka Theme Park