Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Minggu, 31 Desember 2023 | 05:09 WIB
Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo di Gedung Serbaguna GBK, Jakarta, Kamis (28/12/2023). [Suara.com/Bagaskara]

Ikut mendampingi Gus Miftah saat bagi-bagi uang itu, pemilik Perusahaan Rokok Bawang Mas Khairul Umam alias 'Haji Her'.

Menurut Sukma, dugaan sementara tentang aksi bagi-bagi uang Gus Miftah di Pamekasan itu masuk kategori pidana pemilu.

"Tapi ini masih dugaan, perlu bukti yang cukup," katanya.

Baca Juga: Elektabilitas Ganjar-Mahfud Terpuruk, Dukungan Non Muslim Tetap Kuat?

Load More