SuaraJawaTengah.id - Warga di Jalan Pemuda, Kelurahan Bintoro, Kabupaten Demak digegerkan dengan penemuan karyawan barbershop berinisial MAN (22) yang ditemukan meninggal dunia, Minggu (31/12/2023)
Satreskrim Polres Demak pun mengungkap kasus itu dan menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap korban.
"Keempat pelaku tersebut, yakni berinisial S (20), N (22), I (27), dan A (19) yang merupakan warga Desa Morodemak, Kecamatan Bonang, Demak," kata Wakapolres Demak Kompol Aldino Agus Anggoro dilansir dari ANTARA, Rabu (3/1/2024).
Ia mengungkapkan pelaku penganiayaan yang berujung kematian tersebut merupakan teman-teman korban sendiri.
Baca Juga: Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Nenek di Brebes, Pelakunya Sosok Tak Terduga
Adapun kronologis kejadiannya, berawal pada Sabtu (30/12/2023) sekitar pukul 21.00 WIB di tempat kerja korban di Jalan Pemuda, Kelurahan Bintoro, Kabupaten Demak.
"Penganiayaan tersebut berawal dari korban yang dianggap mengambil dua bungkus rokok dan uang Rp20 ribu milik salah satu pelaku," ujarnya.
Sebelumnya, kata dia, pelaku berinisial I menghubungi pelaku lainnya untuk menemui korban dan meminta penjelasan darinya.
Namun, korban tidak merasa mengambil uang yang disangkakan, selanjutnya korban beritikad baik dengan memberi uang Rp40 ribu kepada para pelaku.
Setelah mendapat uang tersebut, selanjutnya para pelaku membelikan minuman keras (Miras) untuk diminum bersama dengan korban di depan barbershop hingga dini hari.
Baca Juga: Liga 3 Jateng Ricuh: Pemain PSDB Demak Dikeroyok Lawan, Sesama Suporter Persipur Bentrok
"Pada pukul 02.00 WIB, Minggu (31/12/2023) para pelaku kembali mengungkit permasalahan korban hingga terjadi penganiayaan. Para pelaku menendang dada dan memukul kepala korban hingga tidak sadarkan diri," jelas dia.
Mengetahui korbannya dalam kondisi lemas, kemudian para pelaku membawa korban ke Alun-alun Simpang Enam Demak dengan tujuan untuk di angin-anginkan agar korban bisa sadar kembali.
Setelah mengetahui korban masih lemas tidak ada perkembangan, selanjutnya pelaku membawanya kembali ke barbershop dan meletakkan korban di kursi keramas.
"Pelaku I dan A kemudian mengecek nadi korban di bagian leher didapati sudah tidak bergerak. Mengetahui korban sudah meninggal dunia. kemudian para pelaku meninggalkan korban di lokasi kejadian," paparnya.
Para pelaku ketakutan setelah melihat korban sudah meninggal dunia sehingga mereka bersembunyi di beberapa tempat berbeda.
Polres Demak yang mendapatkan laporan tindak kriminal tersebut, kemudian melakukan penyelidikan dan keempat pelaku akhirnya berhasil ditangkap.
Atas perbuatannya itu, para pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP dan atau 351 ayat (3) KUHP dengan hukuman selama-lamanya 12 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Bebaskan Anak dengan Suap Miliaran, Ibu Ronald Tannur Kini Tersangka, Publik Bertanya Kerjanya Apa?
-
Update Kasus Penembakan Massal Orlando, Remaja 17 Tahun Didakwa Pembunuhan Berencana
-
Ibu Ronald Tannur Kerja Apa? Sanggup Suap Hakim Rp3,5 M demi Bebaskan Anak, Kini Jadi Tersangka
-
"Tembak Saja Lewat Berita Palsu", Trump Tanggapi Upaya Pembunuhan Terbaru terhadap Dirinya
-
Raja Tega! Aksi Horor Fauzan Tukang Jagal Pemutilasi Eks Istri Siri: 20 Menit Cekik Leher hingga Kupas Kulit Jari Korban
Tag
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
-
Pegawai Komdigi Manfaatkan Alat AIS Rp250 M untuk Lindungi Judol, Roy Suryo Duga Ada Menteri Ikut 'Bermain'
Terkini
-
BMKG: Cuaca Semarang Diperkirakan Berawan Tebal, Warga Diminta Tetap Waspada
-
Alokasi Anggaran Sampai Rp750 Juta, Jateng Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis
-
Jelang Nataru, Polisi Batasi Operasional Truk di Jateng
-
Target 2045: Semarang Bangun Kota Tangguh Bencana dan Berdaya Saing Global
-
Semen Gresik Tebar Kebaikan, Bantu Pedagang Sayur Keliling di Rembang Tingkatkan Penghasilan