SuaraJawaTengah.id - Sejumlah warganet geram dengan pernyataan Calon Wakil Presiden nomor urut 3. Terkait laporan Ferdy Sambo tidak pernah ditahan dalam penjara.
Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo disebut tidur di ruang kantor Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) yang memiliki penyejuk ruangan.
Hal ini diungkap Alvin Lim dalam sebuah podcast. Alvin Lim mengungkap bahwa terpidana kasus pembunuhan Ferdy Sambo tidak pernah ditahan di Lapas Salemba.
Calon Wakil Presiden nomor urut 3 yang juga Menko Polhukam RI Mahfud MD mengaku tidak tahu hal tersebut.
Namun, dia meminta Alvin Lim melaporkan kepadanya terkait bukti-bukti tersebut.
Sejumlah netizen pun bereaksi mendengar jawaban Mahfud MD di postingan akun instagram tvonenews.
"Cari info lebih lanjut baru langsung datangi prof," tulis bitaputriayu.
"Bukannya melakukan investigasi secara diam diam karna anda @mohmahfudmd punya sumberdaya untuk melakukan itu. Bukan menyuruh si alvin melapor. Normatif sekali amda bekerja sebagai menko," tulis puz5le.
"Langsung terjun ke lokasi, tanyakan kepada semua narapidana yang ruangannya dekat dengan terpidana,"
Baca Juga: Survei PRC: Elektabilitas Ganjar-Mahfud Turun, Anies-Muhaimin Naik
"Panik dong yang katanya anti-anti korupsi dan anti sogok menyogok Pak Mahmud," tulis akbar_ka
Pada Agustus 2023, Menteri Koordinasi Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memberikan tanggapan soal permohonan kasasi Ferdy Sambo di kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua yang dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Diketahui Sambo kini hanya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
Ia mengaku menghormati putusan MA terkait persoalan tersebut. Mengingat saat ini negara tidak memiliki wewenang untuk memberikan atau melakukan upaya hukum.
"Ya ini negara hukum oleh sebab itu Mahkamah Agung sudah memutuskan, seumpama negara boleh melakukan upaya hukum itu ya kita lakukan," kata Mahfud saat ditemui di Universitas Islam Indonesia (UII), Rabu (9/8/2023).
"Tetapi di dalam sistem hukum kita, kalau hukum pidana sampai kasasi itu jaksa atau pemerintah tidak boleh PK, yang boleh PK itu hanya terpidana, kalau jaksa tidak boleh," imbuhnya.
Awasi Proses Hukum
Berita Terkait
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
BRILink Agen di Bakauheni, Bukti Usaha Mikro Bisa Jadi Solusi Keuangan Masyarakat
-
D'Kambodja Heritage by Anne Avantie Sukses Bersama BRI
-
Pemerintah Kebut Pengolahan Sampah Jadi Listrik di Banten dan Jawa Tengah
-
Desa BRILiaN Tompobulu: Bukti Sinergi Potensi Lokal dan Digitalisasi Tumbuhkan Ekonomi Berkelanjutan
-
Mengenal Kegunaan Sahabat-AI: Platform yang Bisa Bantu Coding, Bikin Video, dan Analisis Data