SuaraJawaTengah.id - Tim PSIS Semarang akan melakoni pertandingan pekan tunda menghadapi Persebaya Surabaya di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, Selasa (30/1/2024).
Dalam lawatannya kali ini, pelatih kepala Gilbert Agius membawa 21 pemain untuk menghadapi Bajul Ijo.
"Kami membawa 21 pemain sesuai kebutuhan tim dan kami sudah persiapkan tim secara maksimal selama kompetisi jeda untuk menghadapi Persebaya," ujar Gilbert dikutip dari keterangan tertulis pada Senin (29/1/2024).
Ada pun 21 pemain yang dibawa sebagai berikut:
1.Adi Satryo
2.Rizky Darmawan
3.Fredyan Wahyu
4.Bayu Fikri
5.Ahmad Syihabuddin
6.Lucas Gama
7.Barnabas Sobor
8.Giovani Numberi
9.Haykal Alhafiz
10.Tri Setiawan
11.Alfeandra Dewangga
12.Boubakary Diarra
13.Evan Dimas
14.A. Madilesa
15.Gali Freitas
16.Vitinho
17.Riyan Ardiyansyah
18.Carlos Fortes
19.Taisei Marukawa
20.Septian David
21.Gian Zola
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
Kiper Juara Liga 1 Merapat! PSIS Semarang Datangkan Reky Rahayu
-
121 Juru Parkir Semarang Menunggak Setoran, PAD Rp280 Juta Terancam Melayang
-
Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight
-
Sadis! Rampok Ponsel Tebas Telinga Korban hingga Nyaris Putus di Semarang
-
Bripka EJ Mubaligh Polres Wongiri Tersangka Kekerasan Seksual, Terancam Sanksi Kode Etik Pemecatan