SuaraJawaTengah.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang, Iswar Aminuddin akhirnya menyampaikan beberapa hal terkait pemeriksaan sejumlah pejabat di lingkungan Kota Semarang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lelaki yang akrab disapa Iswar juga mengaku dirinya dipanggil oleh KPK di kantor BPKP Jawa Tengah (Jateng) untuk dimintai klarifikasi mengenai anggaran Pemkot Semarang sepanjang tahun 2023.
"Jadi intinya hasil pemanggilan (KPK) kemarin hanya menyampaikan, menanyakan tentang beberapa hal keterkaitan pelaksanaan kegiatan tahun 2023," ucap Iswar pada awak media, Jumat (2/2/24).
Dihadapan KPK, Iswar memberikan keterangan sesuai kapasitasnya sebagai pejabat yang mengelola anggaran daerah dan mengalokasikan ke dinas-dinas di lingkungan Pemkot Semarang.
Baca Juga: Pemkot Semarang Tegaskan Kenaikan Pajak Hiburan Sesuai Aturan Pemerintah Pusat
Ada beberapa pejabat lainnya termasuk pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang turut dipanggil oleh KPK.
Namun, Iswar tidak mengetahui secara detail soal pertanyaan-pertanyaan maupun pemanggilan para pejabat lainnya oleh KPK.
"Selebihnya masalah detail mungkin teman-teman OPD yang lebih memahami pertanyaan-pertanyaan pemanggilan mereka ke KPK," jelasnya.
Sebelumnya sejak hari Rabu (31/1/24) kemarin KPK berkantor di BPKP Jateng. KPK berkantor disana guna memanggil sejumlah pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.
Sebelumnya ramai di kalangan awak media soal informasi dugaan 21 pejabat setempat diperiksa KPK terkait anggaran kegiatan ditingkat kecamatan sampai kelurahan tahun 2023.
Baca Juga: Penanganan Banjir Jadi Program Prioritas Pemkot Semarang, Ini Alasan Mbak Ita
Benar saja, saat Suara.com mendatangi kantor BPKP Jateng, pada Kamis (1/1/24). Sebanyak lima pejabat Pemkot Semarang mendatangi kantor tersebut untuk keperluan bertemu dengan KPK.
Berita Terkait
-
Bukan Cuma IM57+ Institute, KPK Turut Dampingi Penyidik yang Digugat Rp2,5 Miliar
-
KPK Segera Panggil Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi Bank BJB Rugikan Negara Rp222 M
-
Adies Kadir Jadi Sorotan! KPK Ungkap Ada Pimpinan DPR yang Telat Lapor LHKPN
-
Dekati Deadline, 16.867 Penyelenggara Negara Belum Setor LHKPN ke KPK
-
Kasus Korupis Bank BJB, Kenapa KPK Belum Panggil Ridwan Kamil? Ini Alasannya
Tag
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Mudik Tak Lagi Jadi Beban: Balik Rantau Gratis Angkat Martabat Pekerja Informal Jateng
-
Hampers Berkah UMKM Rumah BUMN Semen Gresik Catatkan Penjualan 1587 Paket, Omset Ratusan Juta Rupiah
-
Didukung BNI Xpora, Produsen Permen Jahe Indo Tropikal Sukses Tembus Pasar Ekspor
-
Hubungan Gelap Berujung Maut: Oknum Polisi Jateng Dipecat Usai Aniaya Bayi hingga Tewas
-
PSIS Semarang Siap Hadapi Persik, Targetkan Kemenangan untuk Jauhi Zona Degradasi