SuaraJawaTengah.id - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Ditjen Hubdat) melalui Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Jawa Tengah melakukan sosialisasi tentang Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) alias truk bermuatan lebih.
Kepala BPTD Kelas II Jawa Tengah, Ardono menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu upaya untuk memberantas ODOL yang dianggap banyak merugikan.
Mulai dari rusaknya infrastruktur jalan, membuat kemacetan, hingga pencemaran udara.
"Kerugian yang paling mudah kita temukan adalah rusaknya infrastruktur jalan yang berdampak langsung seperti terhambatnya arus lalu lintas yang seringkali mengakibatkan kemacetan dan pencemaran udara," kata Ardono.
Bahkan, mengutip dari catatan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), negara harus menggelontorkan dana sekitar Rp 43 triliun per tahun untuk memperbaiki permukaan jalan dan jembatan yang rusak akibat ODOL.
Ardono pun menjelaskan bahwa penanganan ODOL tidak bisa dilakukan sendiri. Perlu adanya sinergi terpadu bersama instansi terkait supaya tertib dari hulu sampai ke hilir.
"Kegiatan ini merupakan upaya untuk mewujudkan Zero ODOL di wilayah Jawa Tengah serta mengampanyekan Keselamatan Transportasi adalah Tanggung Jawab Kita Bersama," pungkasnya.
"Misalnya pengawasan pada saat pembuatan badan kendaraan di karoseri dimensinya di buat sesuai aturan yang ada. Perlu juga mengoptimalkan moda lain untuk mengurangi beban distribusi barang di jalan raya dengan menggunakan moda Kereta Api barang dan Kapal Laut," ungkap Ardono.
Kegiatan sosialisasi ini juga ditujukan untuk mendorong pengusaha angkutan barang mematuhi regulasi tentang kendaraan angkutan barang dan mengoptimalkan koordinasi kerjasama serta sinergi antar instansi terkait dalam penegakan hukum.
Upaya mengenai pemberantasan ODOL juga sudah mulai dilakukan, salah satunya melalui penimbangan di Jawa Tengah. Sebanyak 9.453 dipastikan ODOL dari 141.197 kendaraan yang diperiksa.
"Pada tahun 2023, BPTD Kelas II Jateng melakukan penegakan hukum di 7 (tujuh) satuan Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) yang terdapat di Jawa Tengah, dari 141.197 kendaraan yang di periksa, sebanyak 9.453 kendaraan ODOL," tegas Ardono.
Berita Terkait
-
Tanggul Sungai Bremi Jebol, 300 KK di Pekalongan Terdampak Banjir
-
Tuntas! Warga dan Relawan Sukses Hijaukan Ratusan Hektare Lahan di Sekitar Sungai Bodri
-
Gotong Royong Benahi DAS Bodri, Mengubah Tantangan Lingkungan Menjadi Peluang Keberlanjutan
-
Cara Perusahaan BUMN Tingkatkan Keselamatan Industri Maritim
-
Pasca Kecelakaan Maut Bus PO Cahaya Trans di Tol Krapyak Semarang
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Ini Ciri-ciri Aplikasi Penghasil Uang yang Aman dan Terpercaya
-
Avanza Kalah Telak! Inilah Mobil Seumur Hidup Pilihan Terbaik di Bawah 200 Juta
-
10 Perbedaan Utama Toyota Rush dan Daihatsu Rocky Varian Tertinggi, Lebih Bagus Mana?
-
7 Fakta Banjir Bandang di Pati, Jembatan Putus hingga Tumpukan Kayu Misterius
-
Warga Sumbang Tolak Tambang Kaki Gunung Slamet: Lingkungan Rusak, Masa Depan Terancam!