SuaraJawaTengah.id - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Ditjen Hubdat) melalui Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Jawa Tengah melakukan sosialisasi tentang Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) alias truk bermuatan lebih.
Kepala BPTD Kelas II Jawa Tengah, Ardono menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu upaya untuk memberantas ODOL yang dianggap banyak merugikan.
Mulai dari rusaknya infrastruktur jalan, membuat kemacetan, hingga pencemaran udara.
"Kerugian yang paling mudah kita temukan adalah rusaknya infrastruktur jalan yang berdampak langsung seperti terhambatnya arus lalu lintas yang seringkali mengakibatkan kemacetan dan pencemaran udara," kata Ardono.
Bahkan, mengutip dari catatan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), negara harus menggelontorkan dana sekitar Rp 43 triliun per tahun untuk memperbaiki permukaan jalan dan jembatan yang rusak akibat ODOL.
Ardono pun menjelaskan bahwa penanganan ODOL tidak bisa dilakukan sendiri. Perlu adanya sinergi terpadu bersama instansi terkait supaya tertib dari hulu sampai ke hilir.
"Kegiatan ini merupakan upaya untuk mewujudkan Zero ODOL di wilayah Jawa Tengah serta mengampanyekan Keselamatan Transportasi adalah Tanggung Jawab Kita Bersama," pungkasnya.
"Misalnya pengawasan pada saat pembuatan badan kendaraan di karoseri dimensinya di buat sesuai aturan yang ada. Perlu juga mengoptimalkan moda lain untuk mengurangi beban distribusi barang di jalan raya dengan menggunakan moda Kereta Api barang dan Kapal Laut," ungkap Ardono.
Kegiatan sosialisasi ini juga ditujukan untuk mendorong pengusaha angkutan barang mematuhi regulasi tentang kendaraan angkutan barang dan mengoptimalkan koordinasi kerjasama serta sinergi antar instansi terkait dalam penegakan hukum.
Upaya mengenai pemberantasan ODOL juga sudah mulai dilakukan, salah satunya melalui penimbangan di Jawa Tengah. Sebanyak 9.453 dipastikan ODOL dari 141.197 kendaraan yang diperiksa.
"Pada tahun 2023, BPTD Kelas II Jateng melakukan penegakan hukum di 7 (tujuh) satuan Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) yang terdapat di Jawa Tengah, dari 141.197 kendaraan yang di periksa, sebanyak 9.453 kendaraan ODOL," tegas Ardono.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Deretan Kontroversi Kebijakan Bupati Pati Sudewo Sebelum Berakhir di Tangan KPK
-
OTT KPK di Pati: 6 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan yang Sudah Lama Dibisikkan Warga
-
7 Kontroversi Bupati Pati Sudewo Sebelum Kena OTT KPK, Pernah Picu Amarah Warga
-
Bupati Pati Sudewo Diciduk KPK! Operasi Senyap di Jawa Tengah Seret Orang Nomor Satu
-
Uji Coba Persiapan Kompetisi EPA, Kendal Tornado FC Youth Kalahkan FC Bekasi City