SuaraJawaTengah.id - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Ditjen Hubdat) melalui Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Jawa Tengah melakukan sosialisasi tentang Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) alias truk bermuatan lebih.
Kepala BPTD Kelas II Jawa Tengah, Ardono menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu upaya untuk memberantas ODOL yang dianggap banyak merugikan.
Mulai dari rusaknya infrastruktur jalan, membuat kemacetan, hingga pencemaran udara.
"Kerugian yang paling mudah kita temukan adalah rusaknya infrastruktur jalan yang berdampak langsung seperti terhambatnya arus lalu lintas yang seringkali mengakibatkan kemacetan dan pencemaran udara," kata Ardono.
Bahkan, mengutip dari catatan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), negara harus menggelontorkan dana sekitar Rp 43 triliun per tahun untuk memperbaiki permukaan jalan dan jembatan yang rusak akibat ODOL.
Ardono pun menjelaskan bahwa penanganan ODOL tidak bisa dilakukan sendiri. Perlu adanya sinergi terpadu bersama instansi terkait supaya tertib dari hulu sampai ke hilir.
"Kegiatan ini merupakan upaya untuk mewujudkan Zero ODOL di wilayah Jawa Tengah serta mengampanyekan Keselamatan Transportasi adalah Tanggung Jawab Kita Bersama," pungkasnya.
"Misalnya pengawasan pada saat pembuatan badan kendaraan di karoseri dimensinya di buat sesuai aturan yang ada. Perlu juga mengoptimalkan moda lain untuk mengurangi beban distribusi barang di jalan raya dengan menggunakan moda Kereta Api barang dan Kapal Laut," ungkap Ardono.
Kegiatan sosialisasi ini juga ditujukan untuk mendorong pengusaha angkutan barang mematuhi regulasi tentang kendaraan angkutan barang dan mengoptimalkan koordinasi kerjasama serta sinergi antar instansi terkait dalam penegakan hukum.
Upaya mengenai pemberantasan ODOL juga sudah mulai dilakukan, salah satunya melalui penimbangan di Jawa Tengah. Sebanyak 9.453 dipastikan ODOL dari 141.197 kendaraan yang diperiksa.
"Pada tahun 2023, BPTD Kelas II Jateng melakukan penegakan hukum di 7 (tujuh) satuan Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) yang terdapat di Jawa Tengah, dari 141.197 kendaraan yang di periksa, sebanyak 9.453 kendaraan ODOL," tegas Ardono.
Berita Terkait
-
Pesangon dan THR Tertahan, Mantan Buruh Sritex Demo Pengadilan
-
Tanggul Sungai Bremi Jebol, 300 KK di Pekalongan Terdampak Banjir
-
Tuntas! Warga dan Relawan Sukses Hijaukan Ratusan Hektare Lahan di Sekitar Sungai Bodri
-
Gotong Royong Benahi DAS Bodri, Mengubah Tantangan Lingkungan Menjadi Peluang Keberlanjutan
-
Cara Perusahaan BUMN Tingkatkan Keselamatan Industri Maritim
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
7 Fakta Menarik Tentang Karakter Orang Banyumas Menurut Prabowo Subianto
-
Honda Mobilio vs Nissan Grand Livina: 7 Perbedaan Penting Sebelum Memilih
-
7 Mobil Listrik Murah di Indonesia, Harga Mulai Rp100 Jutaan
-
7 Fakta Banjir dan Longsor Mengerikan yang Menghantam Kudus, 1 Korban Tewas!
-
Wujud Syukur 12 Tahun Perjalanan Perusahaan, Semen Gresik Gelar Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim