SuaraJawaTengah.id - Bencana banjir melanda Kabupaten Demak jelang hari pemungutan suara pada Pemilu 2024. Hal itu tentu menjadi perhatian banyak pihak.
Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Handi Tri Ujiono mengusulkan penundaan pencoblosan dan pemungutan suara susulan di Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, karena terdampak banjir.
"Seluruh Kecamatan Karanganyar akan dilaksanakan pemungutan suara susulan, maksimal 10 hari setelah 14 Februari," kata Handi dikutip dari ANTARA di Semarang, Senin (12/2/2024).
Handi menyebutkan terdapat 123 tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Karanganyar yang terdampak banjir.
Kemudian, ada 60 TPS lain yang berada di empat desa tidak terdampak banjir.
"Tetapi, TPS yang tidak terdampak banjir ini digunakan sebagai lokasi pengungsian," tambahnya.
Selain itu, lanjut dia, ada pula warga Demak yang mengungsi ke wilayah Kudus sehingga sulit untuk mengurus administrasi pindah memilih. Logistik pemilu untuk wilayah terdampak banjir masih tersimpan di gudang kabupaten.
"Logistik aman, masih di gudang kabupaten," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Polda Jawa Tengah Irjen Pol. Ahmad Luthfi menyebut masih ada sekitar 15 ribu orang yang mengungsi akibat banjir di Demak dan digeser ke tempat pengungsian di Kudus.
Baca Juga: Bencana Banjir Melanda Kabupaten Demak dan Kudus, Akses Jalan Terputus
Menurut Lutfi, pemungutan suara susulan telah diusulkan dan direkomendasikan untuk wilayah yang terdampak banjir.
"Rekomendasi pemungutan suara susulan, menunggu petunjuk KPU pusat," kata Lutfi.
Banjir melanda wilayah Demak dan Kudus akibat tanggul Sungai Wulan dan Jratun jebol sejak beberapa hari lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
GIIAS Semarang Kenalkan Ragam Teknologi Mobil Listrik, Changan Bawa BEV dan REEV
-
Aduan Warga Jateng Tak Boleh 'Menggantung', Ahmad Luthfi: Maksimal 24 Jam Harus Direspons!
-
Deretan 5 Gubernur Hadiri Apel Akbar, 243 Ribu 'Hansip Reborn' Resmi Dikumpulkan di Jateng!
-
Tren Mobil Listrik Masuk Mobilitas Harian, Wuling Kenalkan Aira ev di GIIAS Semarang
-
Kecelakaan KA Argo Bromo, Pengamat: Kesalahan Masinis Tak Bisa Dilihat Secara Tunggal