SuaraJawaTengah.id - Meninggalnya beberapa petugas pemilu 2024 harus menjadi perhatian banyak pihak. Kelelahan menjadi penyebab utama para pejuang demokrasi tersebut gugur.
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu meminta pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) terus memantau kesehatan para petugas yang melakukan rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 di tingkat kecamatan.
"Kami tak ingin ada lagi petugas penyelenggara pemilu yang kelelahan kemudian jatuh sakit atau meninggal dunia. Maka untuk itu puskesmas di masing-masing daerah harus ikut terlibat dalam pendampingan kesehatan," katanya dikutip dari ANTARA pada Minggu (18/2/2024).
Ita, sapaan akrab Hevearita mengaku sudah meminta Dinas Kesehatan Kota Semarang untuk menginstruksikan puskesmas melakukan pendampingan dan pengecekan kesehatan para petugas yang melakukan rekapitulasi suara.
"Jika ada yang kelelahan mungkin bisa diberi vitamin, kemudian istirahat dulu. Atau ada yang tensinya naik, bisa dikasih obat," kata perempuan pertama yang jadi Wali Kota Semarang tersebut.
Tidak hanya itu, kata dia, puskesmas juga diminta menerjunkan petugasnya untuk bersiaga di tempat rekapitulasi surat suara Pemilu 2024 di tingkat kecamatan yang saat ini masih berlangsung.
"Jika ada apa-apa koordinasi dan penanganannya agar bisa cepat," pungkas Ita.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang Henry Casandra Gultom mengatakan bahwa saat ini tahapan yang sedang berlangsung adalah rekapitulasi penghitungan surat suara di tingkat kecamatan.
Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 5/2024, kata Nanda, sapaan akrabnya, rekapitulasi hasil penghitungan surat suara di tingkat kecamatan dijadwalkan berlangsung hingga awal Maret mendatang.
Baca Juga: Duh! Sampah dan Pompa Air Masih Jadi Problem Pemicu Banjir di Kota Semarang
Ia mengatakan bahwa sebanyak 4.646 tempat pemungutan suara (TPS) se-Kota Semarang telah merampungkan hasil penghitungan surat suara Pemilu 2024, dan saat ini tahapannya adalah rekapitulasi di tingkat kecamatan.
Rekapitulasi penghitungan surat suara, kata dia, memang dilakukan secara berjenjang, mulai dari tempat pemungutan suara (TPS), tingkat kelurahan, kecamatan, KPU Kota Semarang, hingga KPU RI.
Diakuinya, tahapan rekapitulasi memang lebih panjang karena prosesnya harus secara manual dengan menghitung surat suara satu persatu dan disaksikan oleh semua orang.
"KPPS (kelompok penyelenggara pemungutan suara) akan merekap, seluruh saksi akan melihat. Saksi boleh menyampaikan keberatan, misalnya ada yang salah tulis dan sebagainya," katanya.
Sebelumnya, Eko Teguh Pambudi, Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Sambiroto, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang dikabarkan meninggal dunia, Jumat (16/2) lalu, diduga karena sakit.
Nanda membenarkan informasi tersebut, dan menyampaikan bahwa Eko, warga Wanamukti, Semarang, yang meninggal di usia 52 tahun itu memang punya riwayat sakit.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Waspada! Semarang Diguyur Hujan Seharian, BMKG Prediksi Dampak Cuaca Ekstrem Hingga Akhir Januari
-
Mengenal Rumus Segitiga Sembarang dan Cara Menghitung Luasnya
-
Apel Siaga Bulan K3 Nasional, Semen Gresik Tegaskan K3 sebagai Budaya dan Prioritas Utama
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api