SuaraJawaTengah.id - Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu menekankan kembali kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang agar tidak terlibat bahkan ikut mendukung dan mensosialisasikan salah satu pasangan calon (paslon) atau partai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Hal itu disampaikan Mbak Ita, sapaan akrabnya, menanggapi ramainya informasi di media sosial terkait adanya indikasi ketidaknetralan ASN di Kota Semarang.
Dirinya memastikan jika pihaknya bakal memproses ASN yang terbukti tidak netral. Ia pun juga mempersilakan masyarakat untuk melaporkan manakala menemukan ASN yang melakukan kegiatan kampanye.
“Karena sebenarnya kan komitmen sudah beberapa kali dengan Bawaslu juga, sehingga ini mengingatkan kembali bahwa netralitas ASN harus menjadi harga mati,” ujarnya usai melakukan Deklarasi Netralitas ASN di Lingkungan Pemkot Semarang, Rabu (31/1/2024).
Dirinya menyebut saat ini belum ada laporan dari Bawaslu terkait adanya temuan pelanggaran ASN tidak netral di Kota Semarang. Hanya saja sebelum masa kampanye Bawaslu Kota Semarang menemukan ada dua pegawai Pemkot Semarang yang telah ditindak karena memihak kepada salah salah satu paslon atau partai peserta Pemilu.
“Alhamdulillah sampai saat ini belum ada laporan pelanggaran dan memang tadi disampaikan oleh Pak Arief (Ketua Bawaslu Kota Semarang-red) ada dua, itu sebelum kampanye, belum DCS atau DCT. Dan itu sudah ditindaklanjuti, ada punishment tidak diberikan TPP (tunjangan pokok pegawai-red). Kemudian ada satu THL (tenaga harian lepas) kan karena THL non-ASN sehingga bisa diberhentikan,” paparnya.
“Nah ini saya ingin sekali lagi menyampaikan, bahwa kalau memang terjadi aktivitas tidak netral, monggo (silakan-red) bisa dilaporkan Bawaslu. Karena memang mekanismenya kan ada, sehingga kalau memang ada pelanggaran bisa diproses Bawaslu. Kemudian Bawaslu memberikan rekomendasi kepada Pemkot Semarang untuk dilakukan proses sampai nanti ke KASN, apa yang nanti sanksi akan diberikan,” lanjutnya.
Lebih lanjut, ia bakal terus berkolaborasi dengan Bawaslu agar pelanggaran-pelanggaran ASN tidak terjadi. Dirinya juga meminta agar para ASN Pemkot Semarang bisa berkomitmen dalam menjaga netralitasnya.
Sementara itu, Ketu Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman mengaku belum ada temuan maupun laporan terkait ASN yang tidak netral. Pihaknya juga selama kampanye belum menemukan adanya keberpihakan ASN.
Baca Juga: Namanya Muncul di Survei, Ade Bhakti Ingin Jadi Wali Kota Semarang Sebelum Usia 50 Tahun?
“Selama kampanye belum ada temuan atau laporan terkait pelanggaran netralitas, karena memang tadi upaya pencegahan kami juga sudah masif. Bahkan sosialisasi saat kampanye, jajaran kami selalu mengingatkan kalau ada kemudian pihak-pihak yang dilarang dalam kampanye selalu diimbau. Selama ini imbauan kami selalu diikuti. Artinya sampai hari ini belum ada laporan atau temuan terkait pelanggaran netralitas selama masa kampanye,” imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Apel Siaga Bulan K3 Nasional, Semen Gresik Tegaskan K3 sebagai Budaya dan Prioritas Utama
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api
-
Pantura Jateng Siaga Banjir dan Longsor! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat Ekstrem
-
3 MPV Bekas Rp50 Jutaan Tahun 2005 ke Atas: Mewah, Nyaman, dan Kini Gampang Dirawat!