Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Senin, 04 Maret 2024 | 12:07 WIB
Ilustrasi Gelombang Tinggi (Pixabay)

"Hal itu karena berdasarkan analisis, kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter berisiko terhadap perahu nelayan. Kemudian kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter berisiko terhadap tongkang," katanya.

Menurut dia, kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter berisiko terhadap kapal feri serta kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter berisiko terhadap kapal berukuran besar seperti kapal kargo serta kapal pesiar.

Selain itu, lanjut dia, wisatawan maupun masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi diimbau untuk selalu waspada terhadap potensi tersebut.

"Saat sekarang memang bukan musim liburan, namun biasanya masyarakat di sejumlah daerah memanfaatkan momentum menjelang puasa Ramadhan dengan berwisata bersama keluarga, salah satunya dengan mengunjungi objek wisata pantai," katanya.

Baca Juga: Program Internet Desa Diharapkan Bisa Bantu Wisata di Pedalaman Jawa Tengah

Oleh karena itu, kata dia, masyarakat yang berwisata ke pantai diimbau untuk tidak bermain air atau berenang terutama di wilayah pantai yang langsung terhubung dengan laut lepas agar terhindar dari risiko gelombang tinggi yang dapat terjadi sewaktu-waktu.

Load More