SuaraJawaTengah.id - Banjir yang melanda Demak benar-benar melumpuhkan akses transportasi pantura.
Antrean kendaraan dari arah Kabupaten Kudus, dan sekitarnya menuju Semarang melalui Jalan Lingkar Kencing Kudus - Welahan Jepara - Mijen Demak mengular, menyusul adanya jalan tergenang banjir di Desa Bermi, Kecamatan Mijen, Demak, Rabu.
"Antrean kendaraan yang didominasi truk bersumbu untuk di Kabupaten Kudus hingga Proliman Tanjung," kata Kasatlantas Polres Kudus AKP I Putu Asti Hermawan Santosa dilansir dari ANTARA, Rabu (20/3/2024).
Untuk mengurangi kepadatan arus lalu lintas tersebut, pihaknya membutuhkan dukungan banyak pihak, termasuk sopir truk untuk selalu terjaga sehingga ketika kendaraan mulai jalan harus mengikutinya agar cepat terurai.
Baca Juga: Warga Demak Terancam Tak Bisa Nyoblos 14 Feberuari Gara-gara Banjir Pantura
Ternyata, kata dia, masih ada sopir truk yang ketiduran, sehingga anggota Satlantas Polres Kudus harus berpatroli untuk mengecek ada tidaknya sopir yang ketiduran.
"Ternyata memang ada, sehingga kendaraan di belakangnya juga tidak bisa jalan," ujarnya.
Terjadinya antrean kendaraan yang cukup panjang tersebut, di antaranya karena adanya genangan banjir di Jalan Mijen-Welahan Jepara.
Hasil penelusuran kepadatan arus lalu lintas dari Kabupaten Kudus yang melintasi Welahan Jepara, kemudian menuju Mijen Demak sebelum menuju Semarang, terdapat genangan banjir di Desa Bermi, Kecamatan Mijen sepanjang 300-an meter dengan ketinggian genangan berkisar 30-an sentimeter (Cm).
Akibat genangan banjir tersebut, kendaraan yang melintas harus mengurangi kecepatan, sehingga mengakibatkan terjadinya antrean yang diperkirakan dari Proliman Tanjung Kudus hingga Mijen, Kabupaten Demak mencapai 20 kilometeran.
Baca Juga: Puluhan Rumah di Kabupaten Sragen Terendam Banjir, Masyarakat Diminta Waspadai Cuaca Ekstrem
Pitoyo, seorang sopir truk dari Gresik mengakui sejak pukul 05.00 WIB hingga pukul 14.30 WIB masih berada di Jalan Lingkar Kencing dan belum juga keluar dari Kudus.
"Perjalanan normal, seharusnya pagi ini saya sudah sampai di tempat tujuan di Salatiga," ujarnya.
Dari arah Semarang, Joko pengemudi truk bermuatan kain mengakui antrean panjang juga dialaminya karena dari Jalan Lingkar Demak pukul 08.00 WIB, ternyata hingga pukul 13.00 WIB baru sampai di Desa Ngaluran, Kecamatan Karanganyar, Demak, dan belum melintasi banjir di Mijen.
Karena kondisinya memang terjadi banjir di berbagai daerah, dia memakluminya, sehingga antrean panjang dan lama tetap harus dijalani untuk mengantarkan kain ke Jepara.
Berita Terkait
-
Ditanya Banjir Sampai Sampah saat Halalbihalal ke Megawati, Pramono: Alhamdulillah Bisa Kita Jawab
-
Giant Sea Wall: Solusi Banjir Rob Jakarta atau Proyek Ambisius Tanpa Dana Jelas?
-
Bukan Sekadar Pulang Kampung, Intip Kisah-Kisah Tak Terduga di Balik Mudik
-
Pemudik Motor Padati Kalimalang
-
Fantastis! Total Kerugian Akibat Banjir Jabodetabek Ternyata Tembus Rp1,7 Triliun
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Operasi Ketupat Candi 2025: Kapolda Jateng Kawal Kenyamanan Pemudik di Jalur Solo-Jogja
-
Terapkan Prinsip ESG untuk Bisnis Berkelanjutan, BRI Raih 2 Penghargaan Internasional
-
Pemudik Lokal Dominasi Arus Mudik di Tol Jateng, H+1 Lebaran Masih Ramai
-
Koneksi Tanpa Batas: Peran Vital Jaringan Telekomunikasi di Momen Lebaran 2025
-
Hindari Bahaya, Polda Jateng Tegaskan Aturan dalam Penerbangan Balon Udara