SuaraJawaTengah.id - Bermesraan antara suami istri merupakan hal yang wajar dan dianjurkan dalam Islam. Namun, pada bulan Ramadan atau ketika berpuasa, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait hukum bermesraan.
Suami istri adalah pasangan yang halal sehingga tidak berdosa apabila bermesraan satu sama lain. Meski begitu perlu diperhatikan perilaku tersebut di bulan Ramadan karena bisa berpengaruh terhadap puasa mereka. Lantas bagaimana hukum bermesraan suami istri saat puasa Ramadan?
Hukum Bermesraan Suami Istri Saat Puasa
Menurut mayoritas ulama, hukum bermesraan suami istri saat puasa makruh, yaitu sesuatu yang dianjurkan untuk tidak dilakukan, tetapi tidak menjadi dosa jika dikerjakan. Hal ini didasari oleh beberapa alasan.
Pertama bermesraan dapat membangkitkan syahwat yang dapat berujung pada hubungan seksual, yang mana membatalkan puasa. Kedua, puasa Ramadan merupakan waktu untuk fokus beribadah dan meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT.
Bermesraan dapat mengganggu fokus dan konsentrasi dalam beribadah. Ketiga, salah satu tujuan puasa adalah melatih diri untuk menahan hawa nafsu, termasuk hawa nafsu seksual. Bermesraan dapat diartikan sebagai bentuk menuruti hawa nafsu.
Meskipun hukumnya makruh, terdapat beberapa batasan dalam bermesraan yang tidak termasuk kategori makruh. Misalnya bermesraan tanpa syahwat. Berpegangan tangan, mencium kening, atau pelukan singkat tanpa disertai syahwat diperbolehkan.
Kemudian bermesraan yang tidak disengaja. Sentuhan yang tidak disengaja, seperti saat berpapasan atau duduk bersebelahan, tidak termasuk makruh.
Meskipun bermesraan saat puasa tidak dilarang secara mutlak, alangkah lebih baik untuk menghindarinya dan menggantinya dengan bentuk kasih sayang lain yang tidak membangkitkan syahwat. Hal ini untuk menjaga fokus ibadah dan melatih diri dalam menahan hawa nafsu.
Baca Juga: Pergerakan Orang di Jateng Selama Lebaran Diprediksi 18,23 juta, Perputaran Uang Capai Rp14 Triliun
Kontributor : Dinar Oktarini
Berita Terkait
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
4 Link Saldo DANA Kaget Jumat Berkah: Raih Kesempatan Rp129 Ribu!
-
Skandal PSSI Jateng Memanas: Johar Lin Eng Diduga Jadi 'Sutradara' Safari Politik Khairul Anwar
-
8 Tempat Camping di Magelang untuk Wisata Akhir Pekan Syahdu Anti Bising Kota
-
Bukan Cuma Sepak Bola! Intip Keseruan dan Kekompakan Jurnalis Semarang di Tiba Tiba Badminton 2025
-
7 Jalur Trek Lari di Purwokerto, Syahdyu untuk Melepas Penat dan Menjaga Kebugaran