SuaraJawaTengah.id - Bermesraan antara suami istri merupakan hal yang wajar dan dianjurkan dalam Islam. Namun, pada bulan Ramadan atau ketika berpuasa, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait hukum bermesraan.
Suami istri adalah pasangan yang halal sehingga tidak berdosa apabila bermesraan satu sama lain. Meski begitu perlu diperhatikan perilaku tersebut di bulan Ramadan karena bisa berpengaruh terhadap puasa mereka. Lantas bagaimana hukum bermesraan suami istri saat puasa Ramadan?
Hukum Bermesraan Suami Istri Saat Puasa
Menurut mayoritas ulama, hukum bermesraan suami istri saat puasa makruh, yaitu sesuatu yang dianjurkan untuk tidak dilakukan, tetapi tidak menjadi dosa jika dikerjakan. Hal ini didasari oleh beberapa alasan.
Pertama bermesraan dapat membangkitkan syahwat yang dapat berujung pada hubungan seksual, yang mana membatalkan puasa. Kedua, puasa Ramadan merupakan waktu untuk fokus beribadah dan meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT.
Bermesraan dapat mengganggu fokus dan konsentrasi dalam beribadah. Ketiga, salah satu tujuan puasa adalah melatih diri untuk menahan hawa nafsu, termasuk hawa nafsu seksual. Bermesraan dapat diartikan sebagai bentuk menuruti hawa nafsu.
Meskipun hukumnya makruh, terdapat beberapa batasan dalam bermesraan yang tidak termasuk kategori makruh. Misalnya bermesraan tanpa syahwat. Berpegangan tangan, mencium kening, atau pelukan singkat tanpa disertai syahwat diperbolehkan.
Kemudian bermesraan yang tidak disengaja. Sentuhan yang tidak disengaja, seperti saat berpapasan atau duduk bersebelahan, tidak termasuk makruh.
Meskipun bermesraan saat puasa tidak dilarang secara mutlak, alangkah lebih baik untuk menghindarinya dan menggantinya dengan bentuk kasih sayang lain yang tidak membangkitkan syahwat. Hal ini untuk menjaga fokus ibadah dan melatih diri dalam menahan hawa nafsu.
Baca Juga: Pergerakan Orang di Jateng Selama Lebaran Diprediksi 18,23 juta, Perputaran Uang Capai Rp14 Triliun
Kontributor : Dinar Oktarini
Berita Terkait
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Lebih dari Pendidik, Guru PAUD dan TK Diharapkan Jadi Teladan Pembentukan Karakter Anak
-
Menaker Apresiasi Program Magang Nasional BRI, Buka Peluang Karier bagi Talenta Muda
-
BRI Gandeng Prodia, Hadirkan Promo Medical Check-Up hingga Pemeriksaan Genomics
-
Kisah Cucur Aulia, UMKM Binaan RB Rembang yang Sukses Mengangkat Jajanan Tradisional
-
Semarang Diprakirakan Cerah Berawan, Hujan Berpotensi Turun Sore Nanti