SuaraJawaTengah.id - Bermesraan antara suami istri merupakan hal yang wajar dan dianjurkan dalam Islam. Namun, pada bulan Ramadan atau ketika berpuasa, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait hukum bermesraan.
Suami istri adalah pasangan yang halal sehingga tidak berdosa apabila bermesraan satu sama lain. Meski begitu perlu diperhatikan perilaku tersebut di bulan Ramadan karena bisa berpengaruh terhadap puasa mereka. Lantas bagaimana hukum bermesraan suami istri saat puasa Ramadan?
Hukum Bermesraan Suami Istri Saat Puasa
Menurut mayoritas ulama, hukum bermesraan suami istri saat puasa makruh, yaitu sesuatu yang dianjurkan untuk tidak dilakukan, tetapi tidak menjadi dosa jika dikerjakan. Hal ini didasari oleh beberapa alasan.
Pertama bermesraan dapat membangkitkan syahwat yang dapat berujung pada hubungan seksual, yang mana membatalkan puasa. Kedua, puasa Ramadan merupakan waktu untuk fokus beribadah dan meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT.
Bermesraan dapat mengganggu fokus dan konsentrasi dalam beribadah. Ketiga, salah satu tujuan puasa adalah melatih diri untuk menahan hawa nafsu, termasuk hawa nafsu seksual. Bermesraan dapat diartikan sebagai bentuk menuruti hawa nafsu.
Meskipun hukumnya makruh, terdapat beberapa batasan dalam bermesraan yang tidak termasuk kategori makruh. Misalnya bermesraan tanpa syahwat. Berpegangan tangan, mencium kening, atau pelukan singkat tanpa disertai syahwat diperbolehkan.
Kemudian bermesraan yang tidak disengaja. Sentuhan yang tidak disengaja, seperti saat berpapasan atau duduk bersebelahan, tidak termasuk makruh.
Meskipun bermesraan saat puasa tidak dilarang secara mutlak, alangkah lebih baik untuk menghindarinya dan menggantinya dengan bentuk kasih sayang lain yang tidak membangkitkan syahwat. Hal ini untuk menjaga fokus ibadah dan melatih diri dalam menahan hawa nafsu.
Baca Juga: Pergerakan Orang di Jateng Selama Lebaran Diprediksi 18,23 juta, Perputaran Uang Capai Rp14 Triliun
Kontributor : Dinar Oktarini
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Semen Gresik Maknai Hari Kartini dengan Mendorong Peran Perempuan dalam Pengelolaan Lingkungan
-
Semangat Hari Kartini, BRI Perkuat Pemberdayaan Perempuan untuk Ekonomi Inklusif
-
Dorong Bisnis Berkelanjutan, BRI Terapkan Praktik ESG dalam Strategi Operasional
-
BRI Raih Tiga Penghargaan di Infobank 500 Women 2026, Tegaskan Kepemimpinan Perempuan
-
Skandal Investasi Bodong 'Snapboost' di Blora: Nama Guru SMA Terseret, Ratusan Juta Melayang