SuaraJawaTengah.id - Bermesraan antara suami istri merupakan hal yang wajar dan dianjurkan dalam Islam. Namun, pada bulan Ramadan atau ketika berpuasa, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait hukum bermesraan.
Suami istri adalah pasangan yang halal sehingga tidak berdosa apabila bermesraan satu sama lain. Meski begitu perlu diperhatikan perilaku tersebut di bulan Ramadan karena bisa berpengaruh terhadap puasa mereka. Lantas bagaimana hukum bermesraan suami istri saat puasa Ramadan?
Hukum Bermesraan Suami Istri Saat Puasa
Menurut mayoritas ulama, hukum bermesraan suami istri saat puasa makruh, yaitu sesuatu yang dianjurkan untuk tidak dilakukan, tetapi tidak menjadi dosa jika dikerjakan. Hal ini didasari oleh beberapa alasan.
Pertama bermesraan dapat membangkitkan syahwat yang dapat berujung pada hubungan seksual, yang mana membatalkan puasa. Kedua, puasa Ramadan merupakan waktu untuk fokus beribadah dan meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT.
Bermesraan dapat mengganggu fokus dan konsentrasi dalam beribadah. Ketiga, salah satu tujuan puasa adalah melatih diri untuk menahan hawa nafsu, termasuk hawa nafsu seksual. Bermesraan dapat diartikan sebagai bentuk menuruti hawa nafsu.
Meskipun hukumnya makruh, terdapat beberapa batasan dalam bermesraan yang tidak termasuk kategori makruh. Misalnya bermesraan tanpa syahwat. Berpegangan tangan, mencium kening, atau pelukan singkat tanpa disertai syahwat diperbolehkan.
Kemudian bermesraan yang tidak disengaja. Sentuhan yang tidak disengaja, seperti saat berpapasan atau duduk bersebelahan, tidak termasuk makruh.
Meskipun bermesraan saat puasa tidak dilarang secara mutlak, alangkah lebih baik untuk menghindarinya dan menggantinya dengan bentuk kasih sayang lain yang tidak membangkitkan syahwat. Hal ini untuk menjaga fokus ibadah dan melatih diri dalam menahan hawa nafsu.
Baca Juga: Pergerakan Orang di Jateng Selama Lebaran Diprediksi 18,23 juta, Perputaran Uang Capai Rp14 Triliun
Kontributor : Dinar Oktarini
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
7 Mobil Listrik Murah di Indonesia, Harga Mulai Rp100 Jutaan
-
7 Fakta Banjir dan Longsor Mengerikan yang Menghantam Kudus, 1 Korban Tewas!
-
Wujud Syukur 12 Tahun Perjalanan Perusahaan, Semen Gresik Gelar Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim
-
Darurat Kecelakaan Kerja di Jawa Tengah: Wagub Taj Yasin Desak Perusahaan Genjot Budaya K3!
-
Jawa Tengah Siaga! BMKG Peringatkan Banjir dan Longsor Mengancam Hingga Februari 2026