SuaraJawaTengah.id - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mengimbau masyarakat untuk tidak menggelar festival balon udara untuk memeriahkan Hari Raya Idulfitri 1445 H/2024 M.
"Upayakan tidak ada lagi pesta balon atau festival balon udara. Ini berlaku di seluruh Jawa Tengah," kata Nana Sudjana usai Rakor Forkopimda dalam rangka menyambut Hari Raya Idulfitri di Gedung Gradhika Bhakti Praja Semarang, Senin (1/4/2024).
Nana menjelaskan, perihal festival balon udara tersebut juga sempat disinggung oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Nana bahkan mendapatkan pesan langsung dari Budi Karya Sumadi agar festival balon udara itu dilarang.
"Ini sebenarnya akan sangat membahayakan khususnya bagi penerbangan di wilayah kita," jelasnya.
Pesan itu sudah disampaikan langsung kepada para kepala daerah saat Rakor Forkopimda, khususnya di Wonosobo dan Pekalongan. Sebab dua daerah di Jawa Tengah tersebut dikenal memiliki tradisi festival balon udara atau menerbangkan balon udara saat Hari Raya Idulfitri.
"Jadi memang ada beberapa lokasi kabupaten, yaitu Pekalongan dan Wonosobo ini sering dilaksanakan festival balon. Makanya kami sudah menghubungi Bupati Wonosobo dan Pekalongan untuk menertibkan," kata Nana.
Setali tiga uang, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, Wonosobo dan Pekalongan perlu diwaspadai terkait dengan lomba atau festival balon.
"Tolong balonnya itu ditali semuanya, termasuk para Kapolres lakukan mapping betul jangan sampai menjadi potensi,” kata dia.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta stakeholder terkait mulai dari pengelola bandar udara sampai dengan kepolisian untuk bisa mengantisipasi adanya festival balon udara di tengah aktivitas mudik lebaran.
"Saya minta kepada stakeholder di wilayah mengadakan pendekatan untuk mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan penerbangan balon udara secara liar," katanya saat rakor persiapan angkutan lebaran di Polda Jateng, Minggu, 31 Maret 2024.
Baca Juga: Peringatan Dini BMKG, Jawa Tengah Berpotensi Diguyur Hujan Badai pada 29 Maret 2024
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Waspada! Semarang Diguyur Hujan Seharian, BMKG Prediksi Dampak Cuaca Ekstrem Hingga Akhir Januari
-
Mengenal Rumus Segitiga Sembarang dan Cara Menghitung Luasnya
-
Apel Siaga Bulan K3 Nasional, Semen Gresik Tegaskan K3 sebagai Budaya dan Prioritas Utama
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api