SuaraJawaTengah.id - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mengimbau masyarakat untuk tidak menggelar festival balon udara untuk memeriahkan Hari Raya Idulfitri 1445 H/2024 M.
"Upayakan tidak ada lagi pesta balon atau festival balon udara. Ini berlaku di seluruh Jawa Tengah," kata Nana Sudjana usai Rakor Forkopimda dalam rangka menyambut Hari Raya Idulfitri di Gedung Gradhika Bhakti Praja Semarang, Senin (1/4/2024).
Nana menjelaskan, perihal festival balon udara tersebut juga sempat disinggung oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Nana bahkan mendapatkan pesan langsung dari Budi Karya Sumadi agar festival balon udara itu dilarang.
"Ini sebenarnya akan sangat membahayakan khususnya bagi penerbangan di wilayah kita," jelasnya.
Pesan itu sudah disampaikan langsung kepada para kepala daerah saat Rakor Forkopimda, khususnya di Wonosobo dan Pekalongan. Sebab dua daerah di Jawa Tengah tersebut dikenal memiliki tradisi festival balon udara atau menerbangkan balon udara saat Hari Raya Idulfitri.
"Jadi memang ada beberapa lokasi kabupaten, yaitu Pekalongan dan Wonosobo ini sering dilaksanakan festival balon. Makanya kami sudah menghubungi Bupati Wonosobo dan Pekalongan untuk menertibkan," kata Nana.
Setali tiga uang, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, Wonosobo dan Pekalongan perlu diwaspadai terkait dengan lomba atau festival balon.
"Tolong balonnya itu ditali semuanya, termasuk para Kapolres lakukan mapping betul jangan sampai menjadi potensi,” kata dia.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta stakeholder terkait mulai dari pengelola bandar udara sampai dengan kepolisian untuk bisa mengantisipasi adanya festival balon udara di tengah aktivitas mudik lebaran.
"Saya minta kepada stakeholder di wilayah mengadakan pendekatan untuk mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan penerbangan balon udara secara liar," katanya saat rakor persiapan angkutan lebaran di Polda Jateng, Minggu, 31 Maret 2024.
Baca Juga: Peringatan Dini BMKG, Jawa Tengah Berpotensi Diguyur Hujan Badai pada 29 Maret 2024
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Holding UMi Genap 5 Tahun, BRI Perluas Ekosistem Keuangan untuk Masyarakat
-
Kafilah Maluku Utara Terkesan, Ungkap Sisi Lain Keramahan Warga Jateng di MTQ Nasional 2026
-
Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei
-
Kembalinya MTQ Nasional ke Jateng Setelah 47 Tahun, Pawai Ta'aruf di Semarang Langsung Diserbu Warga
-
Bukan Cuma untuk Umat Islam, MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama