Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Rabu, 17 April 2024 | 12:45 WIB
Wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka. [Suara.com/Novian]

SuaraJawaTengah.id - Proses sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 masih menjadi perhatian publik. Bahkan kini muncul surat Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan dari Megawati Soekarnoputri. 

Namun demikian, Wali Kota Surakarta yang juga wakil presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka menyebut soal proses persidangan pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) biarkan berproses.

"Biar semuanya berproses saja," katanya dikutip dari ANTARA di Solo, Rabu (17/4/2024).

Diketahui langkah Megawati Soekarnoputri yang menyampaikan surat Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan kepada MK dengan diwakili oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Syaiful Hidayat bakal menjadi pertimbangan hasil sengketa tersebut.

Baca Juga: Tak Follow Akun Presiden Jokowi dan Kaesang Pangarep, Gibran Beberkan Alasannya

Terkait hal itu, Gibran mengaku belum membaca surat yang disampaikan ke MK.

"Surat yang mana ya, saya belum baca," katanya.

Mengenai sengketa pemilu yang diajukan oleh sejumlah pihak, pihaknya sudah menyiapkan tim hukum.

"Kalau tim hukum kami selalu siap. Biar semuanya berproses saja," katanya.

Terkait dengan tudingan sejumlah pihak yang menganggap pemilu kali ini berlangsung curang, ia meminta agar hal tersebut dibuktikan di ranah hukum.

Baca Juga: Bantah Program Makan Siang Gratis Baru Terlaksana 2029, Ini Kata TKN Prabowo-Gibran

"Ya sudah, tinggal dibuktikan saja," katanya.

Load More