Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Kamis, 18 April 2024 | 22:18 WIB
Ilustrasi THR Lebaran [Shutterstock]

Diakuinya, ketentuannya THR memang harus dibayarkan pada H-7 Lebaran, namun karena beberapa persoalan ada perusahaan yang terlambat memberikan THR.

"Di ketentuan awal harusnya H-7 (Lebaran, red.), tapi karena satu hal mungkin belum dibayarkan. Tapi, prinsipnya harus dipenuhi dan harus ada kesepakatan dengan pekerja," pungkas Sutrisno.

Load More