SuaraJawaTengah.id - Sebuah video asusila yang diduga dilakukan oleh seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) dengan seorang wanita di sebuah ruangan yang diduga merupakan kantor lapas.
Dari rekaman video itu, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Tengah pun langsung menyelidiki apakah kejadian itu terjadi di lapas yang ada di Jawa Tengah.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jawa Tengah Kadiyono mengatakan, akan dibentuk tim untuk mengetahui kebenaran isi video yang diduga berlokasi di lapas di Jawa Tengah itu.
"Akan kami telusuri, akan di cek dimana lokasinya," katanya dikutip dari ANTARA pada Jumat (19/4/2024).
Menurut dia, tim yang dibentuk tersebut akan bertugas mengklarifikasi sosok terduga warga binaan yang ada di dalam video tersebut.
Ia mengatakan jika memang nantinya ditemukan pelanggaran, maka akan dijatuhkan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia menjelaskan tidak akan bekerja dengan hati-hati sehingga proses pengungkapan bisa dilakukan.
Adapun berkaitan dengan dugaan adanya bilik asmara di lapas, Kadiyono memastikan hal tersebut tidak ada.
"Bilik asmara tidak ada, di Jawa Tengah maupun seluruh Indonesia," katanya.
Baca Juga: Wow! Jumlah Pemudik Lebaran 2024 di Jateng Mencapai 16,86 juta Orang
Sebelumnya beredar sebuah video asusila seorang pria yang diduga warga binaan salah satu lapas dengan seorang wanita di sebuah ruangan yang diduga merupakan ruangan kantor.
Dalam video terlihat sebuah papan putih dengan logo Pangayoman pada bagian atas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
Terkini
-
Berbagi Kebaikan di Kota Surakarta, Bank Mandiri Gelar Buka Puasa, Santunan, dan Khitanan
-
Vonis 6 Bulan Penjara, Botok dan Teguh Langsung Bebas! PN Pati Jatuhkan Hukuman Percobaan
-
Perusahaan di Jateng Telat Bayar THR Bakal Disangksi, Begini Cara Melaporkannya
-
Mudik Gratis TelkomGroup 2026 Dibuka, Ini 7 Fakta Penting Rute, Kuota, dan Cara Daftarnya
-
Sikap Tegas Undip di Kasus Pengeroyokan Mahasiswa: Hormati Proses Hukum, Sanksi Berat Menanti