SuaraJawaTengah.id - Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah menambah pasokan 128.000 tabung LPG 3 kg di Kota Semarang. Extra dropping atau penambahan ekstra LPG tersebut telah disalurkan secara bertahap sejak awal April 2024 atau sebelum Idul Fitri atau Lebaran dengan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Semarang.
Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah, Brasto Galih Nugroho mengakui bahwa di masa libur lebaran terdapat kenaikan konsumsi LPG 3 kg.
"Jawa Tengah khususnya Kota Semarang menjadi tuan rumah bagi para pemudik dan banyak aktivitas masak-memasak di rumah tangga dan usaha mikro sehingga terjadi lonjakan konsumsi LPG 3 kg," jelas Brasto dikutip dari keterangan tertulis pada Sabtu (20/4/2024).
Ia menyebutkan bahwa pasokan tambahan total sebanyak 128 ribu tabung selama April 2024 sementara konsumsi harian normal sebanyak 86 ribu tabung.
Baca Juga: Pilkada Kota Semarang, Partai Demokrat Ingin Usung Kadernya Sendiri
Berdasarkan surat Direktur Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral nomor T-190/MG.05/DJM/2023 tanggal 8 Januari 2023 perihal Kewajiban Penyediaan dan Pendistribusian LPG Tabung 3 Kg, agen (penyalur) dan pangkalan (sub penyalur) LPG 3 kg mendistribusikan minimal 80% LPG bersubsidi langsung kepada konsumen akhir terhitung mulai tanggal 1 Maret 2023.
"Sebelum 1 Maret 2023, kebijakannya adalah minimal 70% LPG bersubsidi disalurkan langsung ke konsumen akhir, artinya pangkalan memang diarahkan untuk bisa lebih banyak didistribusikan ke konsumen akhir. Kami juga mengimbau konsumen bisa langsung membeli ke pangkalan yang terdapat papan nama pangkalan LPG 3 kg," jelas Brasto.
Brasto menambahkan bahwa konsumen akhir LPG 3 kg sejatinya adalah rumah tangga miskin, usaha mikro, petani sasaran, dan nelayan sasaran. Petani sasaran dan nelayan sasaran merupakan petani dan nelayan yang telah mendapatkan paket konversi dari pemerintah.
"Konsumen seperti rumah tangga tidak miskin dan usaha di atas level mikro tidak berhak menggunakan LPG subsidi," imbau Brasto.
Berdasarkan surat edaran Direktur Jenderal Migas nomor B-2461/MG.05/DJM/2022, usaha batik, usaha binatu, hotel, restoran, usaha peternakan, usaha pertanian, usaha tani tembakau, dan usaha jasa las juga dilarang menggunakan LPG subsidi.
Baca Juga: Merintis Usaha dari Nol, Agen BRILink di Semarang Ini Sukses Buka Lapangan Pekerjaan Baru
Di Kota Semarang terdapat 3.289 pangkalan LPG 3 kg.
Berita Terkait
-
7 Rekomendasi Nasi Goreng Semarang Terenak Mulai dari Babat hingga Pedas Menggila
-
7 Kolam Renang di Semarang dengan Harga Terjangkau: Bonus View Pegunungan!
-
6 Destinasi Wisata di Semarang, Lengkap dengan Harga Tiket Masuk
-
UMK Academy Berikan Begitu Banyak Manfaat Bagi UMKM, Termasuk Kirim Produk Go Global!
-
Penurunan Harga BBM: Strategi Pertamina atau Sekadar Pengalihan Isu?
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
Operasi Ketupat Candi 2025: Kapolda Jateng Kawal Kenyamanan Pemudik di Jalur Solo-Jogja
-
Terapkan Prinsip ESG untuk Bisnis Berkelanjutan, BRI Raih 2 Penghargaan Internasional
-
Pemudik Lokal Dominasi Arus Mudik di Tol Jateng, H+1 Lebaran Masih Ramai
-
Koneksi Tanpa Batas: Peran Vital Jaringan Telekomunikasi di Momen Lebaran 2025
-
Hindari Bahaya, Polda Jateng Tegaskan Aturan dalam Penerbangan Balon Udara