"Karyawan sekarang ada tiga. Sehari harus lebih dari 30 transaksi. Kalau enggak mencapai itu ya enggak bisa bayar karyawan," ucapnya.
Sementara itu Pemimpin Cabang BRI Semarang Pattimura, Erwin Nur Himawan menyebut sudah ada 2.884 orang yang kini bergabung menjadi Agen BRILink.
Peran Agen BRILink di Kota Semarang kini sangat berdampak pada layanan perbankan. Bahkan antrian di BRI Cabang pun mulai berkurang karena sudah terlayani.
"Memudahkan masyarakat sekitar agen untuk bertransaksi perbankan," ujar Erwin.
Apa Itu Agen BRILink
Dikutip Suara.com dari website resmi BRI, Agen BRILink adalah perluasan layanan BRI dengan menjalin kerjasama dengan nasabah BRI sebagai Agen yang dapat melayani transaksi perbankan.
Bagi masyarakat yang membutuhkan layanan transaksi perbankan BRI, bisa mendapatkan layanannya melalui Agen BRILink terdekat secara real time.
Selain itu, nasabah selaku Agen BRILink juga akan mendapatkan keuntungan yang diberikan BRI melalui konsep sharing fee.
Melalui Agen BRILink, nasabah BRI maupun masyarakat umum lainnya bisa mendapatkan pelayanan yang sama seperti halnya di unit kerja BRI.
Baca Juga: Kisah Sri Purniyanti, Inovasi Kios Pulsa Jadi Agen BRILink, Hasilkan Cuan Jutaan Rupiah
Daftar Layanan Agen BRILink
Berikut ini telah dikutip Suara.com dari website resmi BRI, ada daftar fitur utama yang bisa dilayani Agen BRILink:
-Transfer ke Sesama BRI
-Transfer BRI ke Bank Lain
-Transfer Bank Lain ke BRI
-Setor dan Tarik Tunai
-Bayar Listrik
-Bayar Belanja Online
-Beli Pulsa
-Setoran Pinjaman
-Top Up BRIZZI
-Info Saldo
-Bayar Tagihan Air
-Bayar BPJS
-Bayar Telepon
-Bayar Cicilan
-Setoran Pinjaman
-Cara Menjadi Agen BRILink
Sedangkan bagi nasabah BRI yang berminat untuk menjadi Agen BRILink, pastikan bisa memenuhi persyaratan dan dokumen yang harus disiapkan.
Syarat Menjadi Agen BRILink
-Belum menjadi Agen dari Bank penyelenggara Laku Pandai
-WNI Perseorangan / instansi non berbadan hukum
-Memiliki usaha minimal 2 tahun
-Memiliki rekening simpanan berkartu di BANK BRI, menyetor uang jaminan sebesar Rp 3.000.000,- (khusus EDC) dan saldo tersebut diblokir selama menjadi agen
-Memiliki rekening pinjaman dari BRI dengan kolektibilitas lancar selama 6 bulan terakhir
-Memiliki surat keterangan usaha (sekurang-kurangnya dari perangkat desa)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
Terkini
-
Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight
-
Sadis! Rampok Ponsel Tebas Telinga Korban hingga Nyaris Putus di Semarang
-
Bripka EJ Mubaligh Polres Wongiri Tersangka Kekerasan Seksual, Terancam Sanksi Kode Etik Pemecatan
-
Di Tengah Ancaman PHK, Investasi Baru di Jateng Buka 650 Lapangan Kerja
-
Musim Kemarau di Jateng Datang, Pendaki Gunung Diminta Tak Nyalakan Api Sembarangan