SuaraJawaTengah.id - Pihak kepolisian merilis fakta-fakta terbaru terkait perkembangan kasus penembakkan juru parkir (jurkir) di Hotel Braga, Kecamatan Sokoraja, Kabupan Banyumas, Jawa Tengah.
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi menyampaikan insiden itu terjadi berawal dari pelaku bersama ketiga temannya hendak keluar menggunakan kendaraan roda empat. Sesampainya di portal parkir, rupanya pelaku tidak bisa menunjukkan kartu parkir.
"Portal parkir otomatis nggak bisa dibuka, jadi pelaku diminta untuk menunggu," kata Luthfi dikutip dari keterangan resminya, Senin (29/4/2024).
Lantaran nggak mau menunggu, pelaku keluar dari mobil sembari membawa senjata api. Tak lama kemudian pelaku langsung mengarahkan senjata api tersebut ke arah dada korban.
Diketahui pelaku menembak korban dengan menggunakan senjata api rakitan jenis revolver dan menembaki korban sebanyak dua kali.
"Jajaran Polresta Banyumas dan tim dalam kurun waktu 4 jam bisa menangkap pelaku AYR karyawan swasta warga Bandung," imbuh Kapolda.
Dari hasil pengembangan, pelaku ternyata memiliki dua jenis senjata api rakitan. Luthfi mengatakan pelaku mendapatkan senjata api tersebut dari seseorang yang kini sudah diamankan.
"Jadi jumlah tersangka keseluruhan ada tiga orang yakni inisial ARY, RN dan AK," tuturnya.
Pihak kepolisian juga berhasil mengumpulkan barang bukti seperti satu pucuk senpi jenis Revolver rakitan berisi 5 butir peluru dengn kaliber 9 mm, satu pucuk senpi rakitan jenis revolver berisi NAA kaliber 22 mm.
Baca Juga: Hasil Survei Kanigoro Network: Elektabilitas Ahmad Lutfi Tertinggi di Pilgub Jateng
Lalu satu pucuk senapan air gun PCP merk venus kaliber 177/4,5 mm, satu pucuk air gun laras pendek, 38 butir peluru tajam kaliber 9x19mm, 85 butir peluru hampa kaliber 5,6 atau 22mm, 57 butir peluru tajam kaliber 5,6 atau 22mm, 3 proyektil kaliber 9mm, satu unit kendaraan merk honda jazz, satu buah HP merek samsung dan 2 proyektil peluru.
Atas terjadinya peristiwa tersebut, Luthfi pun mengultimatum pada masyarakat untuk tidak main-main dengan senjata api apapun bentuknya. Sebab akan dikenakan undang-undang darurat.
"Apabila menemui apapun ataupun menjadi korban kejahatan segera menghubungi pihak yang berwajib, maka kita akan tuntaskan," tandasnya.
Kontributor : Ikhsan
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Program Mageri Segoro, Ikhtiar Bersama Menjaga Masa Depan Pesisir Jateng
-
Camping Anak Ahmadiyah di Karanganyar Dibubarkan, SETARA Institute: Polisi Jadi Saksi Bisu
-
6 Fakta Pembubaran Kegiatan Pemuda Ahmadiyah
-
Polisi Bubarkan Perkemahan Pemuda Ahmadiyah, Jubir JAI: Itu Cuma Camping Anak-Anak dan Olahraga
-
Musim Kemarau Sudah Dekat, BMKG Beri Peringatan Hujan Masih akan Mengguyur Wilayah Jateng