SuaraJawaTengah.id - Empat tersangka kasus dugaan korupsi Bank Mandiri Cabang Semarang resmi ditahan Kejati Jawa Tengah.
Asisten Bidang Intelijen Kejati Jawa Tengah Sunarwan mengatakan, keseluruhan terdapat enam tersangka dalam perkara dugaan korupsi bank milik pemerintah yang merugikan negara sekitar Rp112 miliar.
Dua tersangka, lanjut dia, sudah mendekam di dalam tahanan karena terjerat dalam tindak pidana serupa di dua bank lain.
"Sudah dilimpahkan tersangka dan barang bukti ke penuntutan," kata Sunarwan dilansir dari ANTARA, Kamis (23/4/2024).
Dari empat tersangka yang ditahan, kata dia, tiga tersangka diantaranya merupakan pegawai Bank Mandiri, termasuk pimpinan cabang.
Perkara dugaan korupsi yang terjadi pada 2016 tersebut bermula dari kredit bermasalah untuk PT Citra Guna Perkasa dan PT Harsam Indo Visitama.
Tiga pimpinan kedua perusahaan tersebut juga ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana tersebut.
Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Jawa Tengah menghitung kerugian negara dalam tindak pidana tersebut sebesar Rp112 miliar.
Diberitakan sebelumnya, Kejati Jawa Tengah menetapkan enam tersangka kasus dugaan korupsi pemberian kredit fiktif di Bank Mandiri Semarang.
Baca Juga: Munkinkah Yoyok Sukawi Didukung Koalisi Indonesia Maju di Pilwalkot Semarang?
Asisten Intelijen Kejati Jateng melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jateng Arfan Triono menyebut, dalam perkara ini ada enam orang yang sudah berstatus tersangka.
Dari pihak bank yakni Bambang Suprabowo, eks pimpinan cabang Bank Mandiri Semarang, kemudian Lestin dan Anaid selaku account officer bank pelat merah tersebut.
Sedangkan dari pihak swasta yakni Agus Hartono dan Edward Setiadi alias Donny Iskandar Sugiyo Utomo dan Agung Samudera selaku debitur atau pengaju kredit dari PT Citra Guna Perkasa dan PT Harsam Indo Visitama.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Perkuat Sistem Tanggap Darurat Perusahaan, PT Semen Gresik Gelar Sertifikasi Pemadam Kebakaran
-
Imigrasi Semarang Deportasi 14 WNA dan Tolak 21 WNA Masuk via Bandara Ahmad Yani
-
Hari Anak Nasional 2026: BRI Peduli Ini Sekolahku Gelar Edukasi Finansial, Dorong Semangat Belajar
-
Didakwa Pasal Berlapis, Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq Tak Ajukan Keberatan
-
Krisis Air dan Perubahan Iklim Mengintai, Amdatara Desak Pabrik AMDK Segera Jadi Industri Hijau