SuaraJawaTengah.id - Empat tersangka kasus pemesan 2 kg ganja dari Medan ke Kota Semarang dilimpahkan oleh penyidik Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Tengah ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jawa Tengah Arfan Triono di Semarang, mengatakan BNN melimpahkan tersangka dan barang bukti untuk keperluan penuntutan.
"Berkas dan tersangka sudah dinyatakan lengkap, selanjutnya diserahkan ke penuntut umum," kata dia dilansir dari ANTARA, Selasa (21/5/2024).
Keempat tersangka yang dilimpahkan penahanannya ke kejaksaan, yakni MHA, DAN, AFW, dan DA.
Tiga dari dua tersangka, yakni DAN, DA, dan MHA, diketahui masih berstatus sebagai mahasiswa.
Pengiriman 2 kg ganja asal Medan, Sumatera Utara tersebut diungkap BNN Jateng pada bulan Januari 2024.
Tersangka DAN dan AFW merupakan pemesan ganja yang dikirim melalui jasa ekspedisi tersebut.
Sementara itu, tersangka MHA dan DA merupakan penyedia tempat untuk menyimpan ganja-ganja tersebut.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca Juga: Munkinkah Yoyok Sukawi Didukung Koalisi Indonesia Maju di Pilwalkot Semarang?
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Kembalinya MTQ Nasional ke Jateng Setelah 47 Tahun, Pawai Ta'aruf di Semarang Langsung Diserbu Warga
-
Bukan Cuma untuk Umat Islam, MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
-
Tim Gabungan Sita 2.188 Batang Rokok Ilegal di Wonosobo
-
Misi Promosi Liga 1 Dimulai! Kendal Tornado FC Bidik 3 Poin di Surabaya
-
Geger Keracunan MBG, BGN dan Pemkab Pati Evaluasi 172 Dapur SPPG