SuaraJawaTengah.id - Empat tersangka kasus pemesan 2 kg ganja dari Medan ke Kota Semarang dilimpahkan oleh penyidik Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Tengah ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jawa Tengah Arfan Triono di Semarang, mengatakan BNN melimpahkan tersangka dan barang bukti untuk keperluan penuntutan.
"Berkas dan tersangka sudah dinyatakan lengkap, selanjutnya diserahkan ke penuntut umum," kata dia dilansir dari ANTARA, Selasa (21/5/2024).
Keempat tersangka yang dilimpahkan penahanannya ke kejaksaan, yakni MHA, DAN, AFW, dan DA.
Baca Juga: Munkinkah Yoyok Sukawi Didukung Koalisi Indonesia Maju di Pilwalkot Semarang?
Tiga dari dua tersangka, yakni DAN, DA, dan MHA, diketahui masih berstatus sebagai mahasiswa.
Pengiriman 2 kg ganja asal Medan, Sumatera Utara tersebut diungkap BNN Jateng pada bulan Januari 2024.
Tersangka DAN dan AFW merupakan pemesan ganja yang dikirim melalui jasa ekspedisi tersebut.
Sementara itu, tersangka MHA dan DA merupakan penyedia tempat untuk menyimpan ganja-ganja tersebut.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca Juga: Incar Perempuan Jadi Korban, Ini Tampang Dua Begal di Kota Semarang
Berita Terkait
-
BRI Liga 1: Pelatih PSM Makassar Usung Misi Khusus ke Markas PSIS Semarang
-
Pos Indonesia Salurkan Bantuan Sembako dan PKH ke 18 Ribu Penerima di Semarang
-
KPK Bakal Lakukan Pemanggilan Kelima untuk Mbak Ita dan Suaminya Pekan Depan
-
Perpisahan Hangat Mahasiswa KKN-PLP Unila dengan SMK HMPTI Banjar Agung
-
Jerman Dalam Bayang-bayang Teror Jelang Konferensi Keamanan Dunia
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Tanpa Anggaran Daerah, Retret Kepala Daerah di Akmil Magelang Ditanggung APBN
-
BRI Semarang dan PSMTI Jateng Gelar Aksi Donor Darah
-
Waspadai Leptospirosis di Musim Hujan: Gejala dan Tips Pencegahan
-
SDN Klepu 03 Cetak Sejarah, Pertahankan Gelar Juara di MilkLife Soccer Challenge Semarang 2025
-
PSIS vs PSM: Mahesa Jenar Siap Bangkit di Jatidiri, Akhiri Tren Negatif!