SuaraJawaTengah.id - Bagi umat Islam di seluruh dunia, Idul Adha merupakan momen istimewa untuk melaksanakan ibadah kurban. Namun, pastikan untuk mengetahui terkait syarat dan ketentuan dalam memilih hewan qurban supaya memenuhi syariat Islam.
Tidak terasa sebentar lagi kita akan menyambut Hari Raya Idul Adha, yang mana salah satu kegiatannya adalah memotong hewan qurban. Meski begitu, kita tidak bisa asal memilih hewan qurban.
Terdapat sejumlah syarat dan ketentuan yang harus dipahami terkait pemilihan hewan qurban. Supaya tidak salah memilih berikut ulasan lengkapnya untuk Anda.
Syarat dan Ketentuan Memilih Hewan Qurban
Setidaknya ada 8 syarat memilih hewan qurban yang harus Anda penuhi:
1. Jenis Hewan Ternak
Hewan kurban haruslah hewan ternak, seperti:
- Unta
- Sapi
- Kerbau
- Kambing
- Domba
2. Usia Hewan yang Cukup
Setiap jenis hewan memiliki ketentuan usia minimal yang berbeda, yaitu:
- Unta: Minimal 5 tahun dan telah memasuki tahun ke-6
- Sapi/Kerbau: Minimal 2 tahun dan telah memasuki tahun ke-3
- Domba: Minimal 1 tahun atau minimal 6 bulan bagi daerah yang sulit mendapatkan domba berusia 1 tahun
- Kambing: Minimal 1 tahun dan telah memasuki tahun ke-2
3. Sehat dan Bebas Cacat
Hewan kurban haruslah dalam kondisi sehat dan bebas dari cacat yang permanen, seperti:
- Buta sebelah atau kedua mata
- Pincang permanen
- Patah tulang
- Kurus kering
- Berpenyakit menular
- Terluka parah
4. Bukan Hewan yang Memakan Najis
Hewan kurban tidak boleh hewan yang memakan najis, seperti babi.
5. Milik Sendiri atau Dibeli dengan Cara yang Sah
Hewan kurban haruslah milik sendiri atau dibeli dengan cara yang sah, bukan hasil dari mencuri atau merampok.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Raih Predikat Prestisius Golden Medal 2026, Semen Gresik Pertahankan Bintang Lima TOP GRC
-
Pelabuhan Tanjung Emas Didorong Naik Kelas Jadi Gerbang Utama Ekspor-Impor
-
Kalah dari Persita, Fabio Lefundes: Java United FC Masih Berproses
-
Ketika Al-Qur'an Satukan Semua Golongan: Cerita Dibalik Megahnya MTQ Nasional di Jateng
-
Kendal Tornado FC Menangi Laga Perdana, Presiden Klub Ingin Tim Konsisten dan Disiplin