Budi Arista Romadhoni
Rabu, 29 Mei 2024 | 16:44 WIB
Ilustrasi sapi, ciri-ciri antraks pada sapi dan manusia (Alwi Hafizh A./Unsplash)

6. Bebas dari Hak Orang Lain

Hewan kurban haruslah bebas dari hak orang lain, seperti utang atau gadai.

7. Tidak Digunakan untuk Pekerjaan Lain

Hewan kurban tidak boleh digunakan untuk pekerjaan lain, seperti membajak sawah atau menarik gerobak.

8. Disembelih pada Waktu yang Tepat

Hewan kurban harus disembelih pada waktu yang tepat, yaitu setelah shalat Idul Adha hingga akhir hari tasyrik (hari ke-13) atau awal hari Mina (hari ke-14).

Dengan mengetahui dan memenuhi syarat-syarat hewan kurban, InsyaAllah ibadah kurban Anda akan diterima dengan sempurna oleh Allah SWT.

Kontributor : Dinar Oktarini

Baca Juga: Diserbu Warga Minta Salaman dan Berswafoto, Ini Gaya Ganjar Pranowo Salat Idul Adha di Simpang Lima Semarang

Load More