Ilustrasi sapi, ciri-ciri antraks pada sapi dan manusia (Alwi Hafizh A./Unsplash)
6. Bebas dari Hak Orang Lain
Hewan kurban haruslah bebas dari hak orang lain, seperti utang atau gadai.
7. Tidak Digunakan untuk Pekerjaan Lain
Hewan kurban tidak boleh digunakan untuk pekerjaan lain, seperti membajak sawah atau menarik gerobak.
8. Disembelih pada Waktu yang Tepat
Hewan kurban harus disembelih pada waktu yang tepat, yaitu setelah shalat Idul Adha hingga akhir hari tasyrik (hari ke-13) atau awal hari Mina (hari ke-14).
Dengan mengetahui dan memenuhi syarat-syarat hewan kurban, InsyaAllah ibadah kurban Anda akan diterima dengan sempurna oleh Allah SWT.
Kontributor : Dinar Oktarini
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Raih Predikat Prestisius Golden Medal 2026, Semen Gresik Pertahankan Bintang Lima TOP GRC
-
Pelabuhan Tanjung Emas Didorong Naik Kelas Jadi Gerbang Utama Ekspor-Impor
-
Kalah dari Persita, Fabio Lefundes: Java United FC Masih Berproses
-
Ketika Al-Qur'an Satukan Semua Golongan: Cerita Dibalik Megahnya MTQ Nasional di Jateng
-
Kendal Tornado FC Menangi Laga Perdana, Presiden Klub Ingin Tim Konsisten dan Disiplin