Ilustrasi sapi, ciri-ciri antraks pada sapi dan manusia (Alwi Hafizh A./Unsplash)
6. Bebas dari Hak Orang Lain
Hewan kurban haruslah bebas dari hak orang lain, seperti utang atau gadai.
7. Tidak Digunakan untuk Pekerjaan Lain
Hewan kurban tidak boleh digunakan untuk pekerjaan lain, seperti membajak sawah atau menarik gerobak.
8. Disembelih pada Waktu yang Tepat
Hewan kurban harus disembelih pada waktu yang tepat, yaitu setelah shalat Idul Adha hingga akhir hari tasyrik (hari ke-13) atau awal hari Mina (hari ke-14).
Dengan mengetahui dan memenuhi syarat-syarat hewan kurban, InsyaAllah ibadah kurban Anda akan diterima dengan sempurna oleh Allah SWT.
Kontributor : Dinar Oktarini
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
Jelang EPA U-19, Kendal Tornado FC Youth Simulasi Jadwal Kompetisi
-
Kecelakaan Maut di Blora! Truk Rem Blong Tabrak 5 Motor, Satu Orang Tewas
-
Horor di Tol Semarang-Solo! Tronton Diduga Rem Blong Hantam 2 Truk, 1 Tewas di Tempat
-
Naik Vespa, Taj Yasin Tinjau SPBU untuk Pastikan Ketersediaan BBM di Jateng Aman Jelang Lebaran
-
Waspada! BMKG Beri Peringatan Dini Cuaca di Semarang, Potensi Hujan Lebat Disertai Petir