SuaraJawaTengah.id - Menjelang tahun pendidikan baru, masyarakat Indonesia bakal disibukan dengan mencari sekolah. Termasuk di Jawa Tengah, sekolah negeri masih menjadi hal yang diburu masyarakat.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pun menyediakan setidaknya 225.230 kursi untuk calon peserta didik baru jenjang sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) negeri pada tahun ajaran 2024/2025.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng Uswatun Hasanah, menyebutkan untuk jenjang SMA negeri tersedia sebanyak 120.012 kursi yang tersebar di 362 sekolah di 35 kabupaten/kota.
"Ada 3.308 rombel (rombongan belajar) untuk SMA negeri. Untuk SMK negeri ada kuota 105.218 kursi yang tersebar di 305 sekolah di Jateng. Jumlah rombelnya (untuk SMK) ada 2.892," katanya dikutip dari ANTARA pada Kamis (30/5/2024).
Ia mengatakan bahwa kuota Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 di Jateng mengalami peningkatan 3.000-an kursi dibandingkan sebelumnya, salah satunya karena penambahan sekolah baru.
Menurut dia, tren serapan peserta didik baru ke jenjang SMA dan SMK negeri juga mengalami peningkatan setiap tahunnya, termasuk pada tahun ini dengan 541.073 siswa yang lulus dari SMP/MTs.
"Persentase (serapan ke SMA/SMK negeri) saat itu (PPDB 2023, red.) 41,27 persen. Insya Allah tahun 2024 ada peningkatan 41,62 persen. Jadi, nambah sekitar 3.000-an peserta didik baru," katanya.
Diakui Uswatun, keterserapan peserta didik ke jenjang SMA/SMK sederajat memang belum mencapai 50 persen, tetapi ke depan akan terus ditambah, termasuk dengan penambahan rombel dan sekolah.
Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan SMA Disdikbud Jateng Kustrisaptono menambahkan bahwa anak tak sekolah (ATS) akan mendapatkan afirmasi di jenjang SMA-SMK negeri untuk memenuhi hak dasar pendidikan.
Baca Juga: Wow! Borobudur Marathon 2024 Bakal Rebutkan Hadiah sekitar Rp2,6 Miliar
Secara garis besar, kata dia, ada empat jalur pada PPDB 2024 seperti tahun-tahun sebelumnya, yakni pada SMA negeri ada jalur zonasi minimal 55 persen, jalur afirmasi minimal 20 persen, terbagi untuk siswa miskin 15 persen, anak tidak sekolah 2 persen, dan anak panti 3 persen.
"Ada pula jalur prestasi maksimal 20 persen, serta jalur perpindahan tugas orang tua siswa maksimal 5 persen," katanya.
Untuk jenjang SMK, kata dia, jalur prestasi minimal 75 persen, jalur afirmasi maksimal 15 persen, terdiri dari siswa miskin 10 persen, anak tidak sekolah 2 persen dan anak panti 3 persen.
Ada pula jalur penerimaan berdasar domisili terdekat dari sekolah maksimal 10 persen, terdiri atas 8 persen domisili terdekat dan 2 persen untuk anak guru atau tenaga kependidikan.
"Untuk jalur afirmasi 20 persen, diperuntukkan bagi 15 persen siswa miskin, 3 persen untuk anak panti, dan ada juga dua persen untuk anak tidak sekolah (ATS)," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
SIG Dukung Batam Jadi Percontohan Pengembangan Fondasi Mobilitas & Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
-
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah Kirim 29 AMT untuk Pemulihan Suplai di Sumatera
-
4 Link Saldo DANA Kaget Jumat Berkah: Raih Kesempatan Rp129 Ribu!
-
Skandal PSSI Jateng Memanas: Johar Lin Eng Diduga Jadi 'Sutradara' Safari Politik Khairul Anwar
-
8 Tempat Camping di Magelang untuk Wisata Akhir Pekan Syahdu Anti Bising Kota