SuaraJawaTengah.id - Berkurban merupakan salah satu kegiatan yang umat muslim lakukan di Hari Raya Idul Adha. Namun, masih banyak bingung apakah mereka boleh berkurban hewan sebelum melaksanakan aqiqah.
Perlu diketahui kalau sebentar lagi kita akan menyambut perayaan Hari Raya Idul Adha. Dalam momen tersebut biasanya, akan banyak umat muslim yang melaksanakan qurban atau menyembelih hewan seperti sapi, kambing, domba dan unta.
Meski begitu masih yang ragu saat ingin berkurban. Terutama bagi mereka yang belum melakukan aqiqah sewaktu kecil. Supaya tidak bingung atau ragu, berikut ini penjelasan mengenai hukum berkurban sebelum aqiqah.
Hukum Berkurban Sebelum Aqiqah
Banyak umat Islam yang bertanya-tanya mengenai hukum berkurban sebelum aqiqah. Pertanyaan ini muncul karena kedua ibadah ini memiliki makna dan tujuan yang berbeda.
Secara hukum, boleh berkurban sebelum aqiqah. Tidak ada dalil yang melarang hal tersebut. Baik kurban maupun aqiqah adalah ibadah sunnah, dan tidak ada urutan yang wajib dipatuhi.
Hal ini diperkuat oleh pendapat ulama, seperti Imam Malik dan Imam Syafi'i menyatakan bahwa kurban sebelum aqiqah sah hukumnya. Serta Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam Fatwanya Nomor 8/2010 tentang Aqiqah juga menegaskan bahwa hukum berkurban sebelum aqiqah adalah boleh.
Meskipun sah, ada beberapa pendapat mengenai keutamaan antara kurban dan aqiqah. Pendapat pertama menyatakan bahwa lebih utama aqiqah terlebih dahulu. Hal ini didasarkan pada hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, "Setiap anak tergadai dengan aqiqahnya, disembelihkan pada hari ketujuh, dicukur kepalanya, dan diberi nama." (HR Ahmad)
Pendapat kedua menyatakan bahwa lebih utama kurban terlebih dahulu. Alasannya, kurban merupakan ibadah yang dilakukan secara bersamaan oleh umat Islam di seluruh dunia, sedangkan aqiqah hanya dilakukan oleh orang tua untuk anaknya.
Baca Juga: Presiden Jokowi Berkurban Dua Ekor Sapi di Kota Solo
Pada dasarnya, keputusan untuk berkurban sebelum aqiqah atau sebaliknya tergantung pada kemampuan dan kondisi individu.
Kontributor : Dinar Oktarini
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
Dukung Gaya Hidup Sehat, BRI Meriahkan Fun Run HUT PPSDM Migas Cepu ke-60
-
Juara Bertahan Berjaya! SDN Sendangmulyo 04 dan SDN Klepu 03 Raih Gelar di MilkLife Soccer Challenge
-
7 Fakta Hasil Visum Syafiq Ali, Ungkap Perkiraan Waktu Kematian dan Kondisi Luka
-
Gebrakan Awal 2026: Ribuan Talenta Sepak Bola Putri Unjuk Gigi di MLSC Semarang
-
BNPB Siapkan Amunisi Tambahan, Pesawat Modifikasi Cuaca Siap Serbu Langit Jateng