SuaraJawaTengah.id - Berkurban merupakan salah satu kegiatan yang umat muslim lakukan di Hari Raya Idul Adha. Namun, masih banyak bingung apakah mereka boleh berkurban hewan sebelum melaksanakan aqiqah.
Perlu diketahui kalau sebentar lagi kita akan menyambut perayaan Hari Raya Idul Adha. Dalam momen tersebut biasanya, akan banyak umat muslim yang melaksanakan qurban atau menyembelih hewan seperti sapi, kambing, domba dan unta.
Meski begitu masih yang ragu saat ingin berkurban. Terutama bagi mereka yang belum melakukan aqiqah sewaktu kecil. Supaya tidak bingung atau ragu, berikut ini penjelasan mengenai hukum berkurban sebelum aqiqah.
Hukum Berkurban Sebelum Aqiqah
Banyak umat Islam yang bertanya-tanya mengenai hukum berkurban sebelum aqiqah. Pertanyaan ini muncul karena kedua ibadah ini memiliki makna dan tujuan yang berbeda.
Secara hukum, boleh berkurban sebelum aqiqah. Tidak ada dalil yang melarang hal tersebut. Baik kurban maupun aqiqah adalah ibadah sunnah, dan tidak ada urutan yang wajib dipatuhi.
Hal ini diperkuat oleh pendapat ulama, seperti Imam Malik dan Imam Syafi'i menyatakan bahwa kurban sebelum aqiqah sah hukumnya. Serta Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam Fatwanya Nomor 8/2010 tentang Aqiqah juga menegaskan bahwa hukum berkurban sebelum aqiqah adalah boleh.
Meskipun sah, ada beberapa pendapat mengenai keutamaan antara kurban dan aqiqah. Pendapat pertama menyatakan bahwa lebih utama aqiqah terlebih dahulu. Hal ini didasarkan pada hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, "Setiap anak tergadai dengan aqiqahnya, disembelihkan pada hari ketujuh, dicukur kepalanya, dan diberi nama." (HR Ahmad)
Pendapat kedua menyatakan bahwa lebih utama kurban terlebih dahulu. Alasannya, kurban merupakan ibadah yang dilakukan secara bersamaan oleh umat Islam di seluruh dunia, sedangkan aqiqah hanya dilakukan oleh orang tua untuk anaknya.
Baca Juga: Presiden Jokowi Berkurban Dua Ekor Sapi di Kota Solo
Pada dasarnya, keputusan untuk berkurban sebelum aqiqah atau sebaliknya tergantung pada kemampuan dan kondisi individu.
Kontributor : Dinar Oktarini
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Jaga Sumber Air dari Hulu hingga ke Hilir, AMDATARA Tanam 250 Mangrove di Pesisir Jateng
-
Perempuan Berkebutuhan Khusus Tewas Terpanggang saat Rumahnya Terbakar
-
Kiper Juara Liga 1 Merapat! PSIS Semarang Datangkan Reky Rahayu
-
121 Juru Parkir Semarang Menunggak Setoran, PAD Rp280 Juta Terancam Melayang
-
Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight