SuaraJawaTengah.id - Beberapa perusahaan di Jawa Tengah memutuskan gulung tikar usai mengalami bangkrut. Hal itu tentu berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) para karyawannya.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Tengah menyebutkan setidaknya 7.437 pekerja mengalami PHK seiring tutupnya sejumlah perusahaan di wilayah itu pada tahun ini.
"Pada 2024 angka PHK sebanyak 7.437 pekerja, di PT Semar Mas Garmen di Boyolali, PT Cermai Makmur di Boyolali, PT Maju Sakti di Wonogiri, dan sebagainya," kata Kepala Disnakertrans Jateng Ahmad Aziz dikutip dari ANTARA, di Semarang, pada Kamis (20/6/2024).
Ada pula perusahaan yang dinyatakan pailit, kata dia, seperti PT Cahaya Timur Garmindo yang ada di Pemalang dengan jumlah karyawan sekitar 600 orang dan saat ini sedang ditangani kurator.
Baca Juga: Puluhan Kendaraan Bodong Ditemukan di Pati, Tiga Orang Diperiksa Polisi
Kemudian, ada PT S. Dupantex di Kabupaten Pekalongan yang sudah tutup permanen sejak 6 Juni 2024 dengan jumlah karyawan 800 orang, tetapi statusnya masih belum PHK karena masih proses bipartit antara serikat pekerja dengan perusahaan.
Menurut dia, tingkat PHK pada tahun ini hampir sama dengan 2023 yang mencapai 8.588 pekerja, seperti PT Tanjung Kreasi di Temanggung, PT Bamas Satria Perkasa (Purwokerto), PT Delta Merlin (Sukoharjo).
"Termasuk PT Apac Inti Corpora di Bawen yang pada 2023 (melakukan PHK, red.) sebanyak 1.000 karyawan pada 2023. Namun, mereka sudah konfirmasi secara langsung bahwa sekarang tidak ada PHK lagi," katanya.
Untuk hak-hak karyawan PT Apac Inti Corpora yang mengalami PHK sudah diberikan sesuai ketentuan. Sekarang ini perusahaan itu memiliki karyawan sebanyak 2.600 orang dan baru saja membuka lowongan 100 tenaga kerja perempuan.
Aziz menyampaikan bahwa perusahaan yang melakukan PHK terhadap karyawannya merupakan pilihan terakhir yang harus diambil, setelah beberapa opsi sudah ditempuh, yakni pengurangan "shift" dan "merumahkan".
Baca Juga: Mengenal Senyawa Bromat di Air Minum Dalam Kemasan, Ternyata Bisa Ganggu Pencernaan hingga Kanker
"Perusahaan melakukan PHK itu pilihan terakhir. Pilihan pertama pengurangan jam kerja, dikurangi 'shift'-nya, kemudian 'dirumahkan'. Terpaksa sekali harus melakukan PHK dan itu tidak mudah karena perusahaan harus membayarkan hak-hak karyawannya," katanya.
Berita Terkait
-
Mudik atau Bertahan? Dilema Perantau di Tengah Biaya Hidup yang Mencekik
-
Bisnis MICE di Bali Kolaps: Hotel Berbintang Kehilangan Tamu, Badai PHK di Depan Mata
-
Puncak Arus Mudik Terjadi Hari Ini, Polda Jateng Terapkan One Way dari Tol Kalikangkung hingga Bawen
-
Cara PHK Dinilai Kontroversial, PT Avo Innovation Technology Beri Tanggapan
-
Sejumlah 14 Ribu Warga Jateng Mudik Gratis! Gubernur Luthfi Lepas Rombongan di Jakarta
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
Wapres Gibran Mudik, Langsung Gercep Tampung Aspirasi Warga Solo!
-
Tragedi Pohon Tumbang di Alun-Alun Pemalang: Tiga Jamaah Salat Id Meninggal, Belasan Terluka
-
BMKG Peringatkan Hujan dan Angin Kencang di Jawa Tengah, Warga Diminta Waspada
-
Arus Mudik di Tol Kalikangkung Semarang Lancar, Simak Tips Aman Berkendara di Jalan Tol
-
Arus Mudik Membludak, One Way di Tol Semarang-Bawen Diberlakukan Lagi