SuaraJawaTengah.id - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang, Bambang Pramusinto angkat bicara terkait keberadaan SD Negeri Jomblang 04, Kecamatan Candisari, Kota Semarang dalam sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024.
"Waktu berita sekolah 'gaib' itu muncul, sebenarnya masih proses cleansing (pembersihan-red) PPDB," ujar Bambang, Rabu (19/6/2024).
Sekolah Dasar Negeri Jomblang 04 telah dimerger atau digabung menjadi satu dengan SD Negeri Jomblang 03.
"Di SK (Surat Keputusan-red) PPDB, SD Jomblang 04 itu sudah tidak kami munculkan, tidak tercantum. Artinya, secara legal formal, SD Jomblang 04 itu sudah tidak ada," kata dia.
Bambang menyebutkan alasan mengapa dalam sistem PPDB SD tersebut masih terdaftar, lantaran masih ada proses cleansing.
"Saat menyusun, programmer mendata semua SD dulu, kemudian dikroscek dengan regulasi yang ditetapkan. Ternyata SD Jomblang 04 kan gak ada, akhirnya proses cleansing dihapus. Jadi kalau dicek di sistem PPDB, sekarang ya sudah tidak ada," imbuh dia.
Terkait alasan SD Jomblang 04 dilakukan merger dengan SD terdekat, Bambang mengaku jika memang sekolah tersebut kekurangan peserta didik. Terlebih, dalam satu rombongan belajar ada sekolah yang berdekatan satu sama lain.
Bambang meyakinkan masyarakat agar tidak ragu dengan penggunaan sistem di PPDB. "Masyarakat mesti yakin dengan penggunaan sistem di PPDB dalam mendaftarkan putra-putinya sebagai satu-satunya instrumen. Tidak perlu titip menitip, pokoknya daftar saja di sistem PPDB. Kalau ada kesulitan, ada posko PPDB di masing-masing satuan pendidikan. Kemudian, ada juga posko PPDB di Dinas Pendidikan," papar Bambang.
Menurut dia, pembuatan sistem PPDB telah melalui banyak prosedur, bahkan telah dibahas oleh berbagai stakeholder. Mulai dari melibatkan Komisi D DPRD Kota Semarang, Ombudsman, kepala sekolah, NGO di bidang pendidikan hingga Dewan Pendidikan.
Baca Juga: Dikunjungi Presiden Jokowi, Tanggul Laut Semarang Bakal Jadi Destinasi Wisata Baru
"Sudah dibahas dengan berbagai stakeholder dalam kegiatan Ngopi Bareng (Ngobrol Penting Bersama Stakeholder Dinas Pendidikan-red). Itu kita melibatkan DPRD Kota Semarang, Ombudsman, organisasi pendidikan, kepala sekolah, hingga Dewan Pendidikan kami undang," terangnya.
Dalam kegiatan tersebut, lanjut Bambang, dibahas segala regulasi sistem PPDB yang harus dibuat di tahun 2024. "Kebetulan di akhir 2023 itu juga muncul Juknis (petunjuk teknis-red) peraturan Sekretaris Kementerian Pendidikan Kebudayaan Nomor 47 Tahun 2023 tentang Juknis Penyelenggaraan PPDB berdasarkan Permendikbud 1 2021," imbuhnya.
Dari pertemuan itu, kata Bambang, akhirnya diambil keputusan bersama untuk penggunaan sistem PPDB di Kota Semarang tahun 2024-2025 mengacu pada Permendikbud Nomor 1 tahun 2021.
"Semula kita menggunakan sistem modifikasi. Namun tahun ini tidak, dari masing-masing jalur baik jalur afirmasi, jalur zonasi, kemudian jalur mutasi, dan jalur prestasi. Karena sudah ada Juknis, sehingga kita harus menyesuaikan aturan," ujarnya.
"Alhamdulillah Bu Wali (Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu-red) mempunyai komitmen yang tinggi, tidak perlu titip menitip, gunakanlah sistem PPDB untuk mendaftarkan anak-anaknya," imbuh dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight
-
Sadis! Rampok Ponsel Tebas Telinga Korban hingga Nyaris Putus di Semarang
-
Bripka EJ Mubaligh Polres Wongiri Tersangka Kekerasan Seksual, Terancam Sanksi Kode Etik Pemecatan
-
Di Tengah Ancaman PHK, Investasi Baru di Jateng Buka 650 Lapangan Kerja
-
Musim Kemarau di Jateng Datang, Pendaki Gunung Diminta Tak Nyalakan Api Sembarangan