SuaraJawaTengah.id - Kematian bos rental mobil di Desa Sumbersoko, Kacamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah menjadi perhatian banyak pihak. Pengungkapan secara tuntas oleh pihak polisi pun terus mendapat dukungan dari masyarakat.
Terbaru, Polres Metro Jakarta Timur menyita kendaraan Honda Mobilio berwarna putih milik bos rental mobil, BH yang tewas dikeroyok di Kabupaten Pati itu.
"Barang bukti sudah di Polrestro Jaktim. Kami sudah mengamankan mobil yang digelapkan oleh pelaku RP pada 5 November 2023, mobil tersebut sudah berganti identitas, dari pelat nomor," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly dikutip dari ANTARA pada Kamis (20/6/2024).
Menurut dia, mobil itu disita dari tangan seorang pelaku berinisial AG yang berada di Pati, Jawa Tengah.
"Mobil sudah kami amankan dari AG, salah satu tersangka di Polresta Pati. Untuk barang bukti sudah diamankan di Polrestro Jaktim bersama surat-surat kendaraan," kata Nicolas.
Dia menjelaskan, pelaku berinisial AG yang menguasai kendaraan milik korban penggelapan berinisial BH mengaku tidak mengenal RP (terlapor kasus penggelapan).
"Yang bersangkutan tidak secara langsung berkomunikasi dengan penyewa (terlapor inisial RP)," ucapnya.
Saat ini, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur masih melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi.
"Saksi diambil keterangan yang di BAP ada empat saksi, yakni pelapor B, karyawan dari pelapor berinisial HS, pemegang terakhir AG (tersangka di Pati, Jawa Tengah) dan pihak 'leasing' untuk mengetahui keabsahan kendaraan ini," paparnya.
Dia menambahkan kendaraan itu merupakan "over" kredit dari pemilik awal yang melakukan debitur di "leasing"
Baca Juga: Update Kasus Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati, Satu Pelaku Kembali Ditangkap
"Terus tidak bisa membayar langsung ke 'over' kredit kepada korban, almarhum," katanya.
Nicolas menjelaskan, berbagai upaya telah dilakukan penyelidik Polres Metro Jakarta Timur terkait kasus penggelapan mobil yang dilaporkan korban BH sekitar Februari 2024.
Dia mengaku pihaknya mengalami kendala dalam mencari terlapor RP karena alamat yang diberikan kepada pelapor BH, ternyata tidak akurat (fiktif), KTP terlapor juga diduga palsu dan tidak terdaftar.
Penyelidik Polres Metro Jakarta Timur pun telah menerbitkan surat perintah untuk bersama-sama dengan pelapor (korban BH) mengecek kendaraan di Banten.
Namun setelah dikonfirmasi kembali kepada pelapor (korban BH) memberikan informasi bahwa kendaraan sudah tidak terdeteksi di Banten.
Polres Metro Jakarta Timur menyatakan tidak mengetahui langkah BH dan tidak pernah berkoordinasi dengan pihak penyelidik untuk berangkat ke Pati karena menelusuri keberadaan mobil secara mandiri berdasarkan titik GPS.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Siap War Tiket! Indomaret Fun Run 2026 Bakal Ramaikan Gaya Hidup Sehat Warga Semarang
-
Bupati Cilacap Nonaktif Segera Diadili Kasus Dugaan Korupsi THR
-
BRI x REI Expo Semarang 2026 Tawarkan Promo KPR Bunga Mulai 1,75%, Wujudkan Rumah Impian
-
Perkuat Sistem Tanggap Darurat Perusahaan, PT Semen Gresik Gelar Sertifikasi Pemadam Kebakaran