SuaraJawaTengah.id - Penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa resmi menjadi bagian dari Agama yang diakui di Indonesia. Bahkan, agama itu juga sudah dicantumkan di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang siap mencetak guru atau penyuluh pendidikan penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa di berbagai sekolah di Indonesia.
Rektor Untag Semarang Prof Suparno, di Semarang, Rabu, menyebutkan bahwa kampusnya adalah satu-satunya perguruan tinggi yang memiliki Program Studi Pendidikan Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan YME.
"Satu-satunya se-Indonesia, berapa ribu perguruan tinggi dengan berapa ribu prodi. Satu-satunya hanya di Untag," katanya, saat membuka "Diskusi Publik: Pemenuhan Hak Pendidikan Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa: Antara Komitmen Negara dan Realitasnya" dukutip dari ANTARA pada Kamis (27/6/2024).
Saat ini, kata dia, Prodi Pendidikan Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan YME di Untag Semarang telah memasuki angkatan ketiga dan memiliki sebanyak 87 mahasiswa.
Menurut dia, para mahasiswa yang berkuliah di prodi tersebut seluruhnya mendapatkan beasiswa atau dibiayai oleh negara, dan mereka berasal dari berbagai daerah di Indonesia.
"Semua mahasiswa kami (prodi penghayat kepercayaan) adalah 100 persen beasiswa dari negara. Setiap tahun pasti meningkat. 87 mahasiswa ini dari seluruh Indonesia, sampai Merauke ada," katanya.
Setelah lulus, Suparno mengharapkan mereka akan menjadi penyuluh-penyuluh pendidikan penghayat kepercayaan terhadap Tuhan di berbagai wilayah di Indonesia.
"Kami 'welcome' betul karena kami mendapatkan pendampingan dari Kemendikbud Ristek agar penghayat kepercayaan itu selalu 'sustainable' ke depan," katanya.
Baca Juga: Kontrak Adi Satryo di PSIS Semarang Diperpanjang 2 Musim
Program Manager Yayasan Lembaga Kajian Islam dan Sosial (LKiS) Tri Noviana membenarkan bahwa ketersediaan guru atau penyuluh pendidikan penghayat kepercayaan memang masih menjadi kendala.
"Ada di SMK Negeri 1 Kasihan, Bantul, Yogyakarta, guru yang diakui penuh sebagai tenaga pendidik mata pelajaran penghayat kepercayaan. Namanya Triani. Dia satu-satunya yang dapat pengakuan guru mapel," katanya.
Padahal, ada juga murid-murid penghayat kepercayaan di sekolah lain yang juga membutuhkan mapel penghayat kepercayaan yang harus tetap dilayani hak pendidikannya meski jumlahnya tidak banyak.
Diakuinya, nomenklatur linearitas dalam UU Sisdiknas memang menjadi salah satu penghambat belum tersedianya guru mapel penghayat kepercayaan di sekolah yang memiliki siswa penghayat kepercayaan.
"Makanya, kalau lulusan Untag ini lulus, harapannya langsung bisa mengikuti PPG (Pendidikan Profesi Guru) untuk penghayat kepercayaan maka bisa ngajar dan memenuhi standar UU Sisdiknas," katanya.
Sementara itu, Nata Hening Graita Prameswari, mahasiswi angkatan pertama Prodi Pendidikan Kepercayaan Terhadap Tuhan YME Untag mengaku punya keinginan mempertahankan dan melestarikan budaya spiritual yang berasal dari Nusantara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
OTT Bupati Sudewo, Gerindra Jateng Dukung Penuh Penegakan Hukum dari KPK
-
Gebrakan Awal Tahun, Saloka Theme Park Gelar Saloka Mencari Musik Kolaborasi dengan Eross Candra
-
Deretan Kontroversi Kebijakan Bupati Pati Sudewo Sebelum Berakhir di Tangan KPK
-
OTT KPK di Pati: 6 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan yang Sudah Lama Dibisikkan Warga
-
7 Kontroversi Bupati Pati Sudewo Sebelum Kena OTT KPK, Pernah Picu Amarah Warga