SuaraJawaTengah.id - Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu meminta kepada semua pihak untuk serius menangani praktik perjudian, khususnya terkait maraknya judi online. Menurutnya, praktik perjudian bisa berdampak fatal pada ekonomi masyarakat, dan juga berdampak juga ke keluarga.
Selain itu, perjudian juga sangat merugikan negara. Mbak Ita sapaan akrabnya memastikan komitmennya untuk terlibat dalam pemberantasan judi, baik online maupun offline sesuai arahan dari Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).
Dirinya mengatakan, upaya-upaya penanganan kasus perjudian telah dilakukan termasuk di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Ia mewanti-wanti para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tak terlibat dalam praktik judi, baik sebagai pemain atau bandar. Sanksi tegas akan diberlakukan manakala ada temuan ASN yang ikut terlibat dalam praktik perjudian.
“Pasti ada (sanksi-red) di Undang-Undang ASN ada. Kami komitmen karena dampaknya luas. Yang main bapaknya, tapi yang jadi korban bisa anak dan istrinya,” ujarnya saat Kegiatan Tepra Sosialisasi Hukum Judi Online dari Kejaksaan Negeri Semarang di Balai Kota Semarang, Kamis (4/7/2024).
Dalam kegiatan itu, Mbak Ita juga menyampaikan jika penanganan judi online harus dilakukan bersama-sama, mengingat efek yang ditimbulkan sangat berbahaya. Seperti hilangnya harta benda sampai bahkan depresi dan bunuh diri.
“Ini prioritas karena mengakibatkan berbagai macam dampak, sampai harta benda, nyawa, juga potensi terdampak pada anak dan keluarga. Ini yang merasuki pikiran rakyat, jangan mudah tergiur dengan mendapatkan kekayaan melalui judi online,” terangnya.
Lebih lanjut, Mbak Ita meminta kepada jajarannya termasuk Lurah dan Kecamatan untuk segera melakukan deteksi dini dan sosialisasi dampak buruk judi. Hal ini juga sebagai langkah awal untuk menangani peristiwa kriminalitas lainnya, mengingat Kota Semarang merupakan salah satu wilayah yang menjadi sasaran kegiatan ilegal.
“Ini yang kami lakukan agar mereka bisa melihat dan mendeteksi wilayah, karena tadi sudah beberapa titik terdeteksi. Jaringan judi online dari mulai Kamboja, Medan, Jakarta, dan Kota Semarang memang sedang gencar menyasar segmen ragam usia,” paparnya.
“Karena Kota Semarang ini di tengah-tengah Pulau Jawa, sehingga menjadi sasaran, dan juga berpotensi sebagai tempat transit (jaringan perjudian-red) karena mudah dijangkau berbagai transportasi,” tambahnya.
Baca Juga: Pelajar Banyak yang Jadi Korban, Yoyok Sukawi Setuju Pemerintah Berantas Judi Online
Di sisi lain, Mbak Ita mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Kota Semarang atas kerja sama terkait penanganan judi, baik online maupun offline. Dirinya berharap, sinergitas ini bisa terus terjaga, sehingga wilyah Kota Semarang bisa bebas dari kasus-kasus utamanya perjudian.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Semarang, Agung Mardiwibowo memastikan komitmennya untuk menangani kasus perjudian secara profesional. Pihaknya juga tak segan-segan untuk memutuskan hukuman maksimal kepada pelaku perjudian.
“Judi online ini kan Pasal 303 KUHPidana dan kita juga ada UU ITE dan ada juga di masalah pencucian uang, jadi mungkin saya lihat kalau bisa sampai 10 tahun. Kami jelas komitmen Kejari Kota Semarang akan lakukan persidangan seprofesional mungkin,” tegasnya.
Ke depan, ia akan gencar melakukan sosialisasi terkait penanganan dan pencegahan perjudian. Agung meminta masyarakat untuk menjauhi perjudian karena dampak efek yang sangat berbahaya.
“Dari penerangan hukum Kejaksaan Negeri Kota Semarang dan itu program rutin kita, dari sebagian bidang intelejen yaitu untuk salah satunya penegakan hukum. Ada dua upaya, preventif dan represif,” tuturnya.
Di sisi lain, dirinya berharap setiap ASN tidak terjun dalam praktik perjudian. Sampai saat ini, Agung mengaku tak ada kasus perjudian yang melibatkan ASN di Kota Semarang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
BRI Perkuat Aksi Tanggap Bencana Alam, 70 Ribu Jiwa Terdampak Beroleh Bantuan
-
PSIS Semarang Gegerkan Bursa Transfer: Borong Tiga Pemain Naturalisasi Sekaligus
-
8 Wisata Terbaru dan Populer di Batang untuk Libur Sekolah Akhir 2025
-
5 Rental Mobil di Wonosobo untuk Wisata ke Dieng Saat Libur Akhir Tahun 2025
-
Stefan Keeltjes Enggan Gegabah Soal Agenda Uji Coba Kendal Tornado FC