SuaraJawaTengah.id - Judi online kini tengah menjadi pembicaraan publik. Apalagi pemerintah berkomitmen membrantas penyakit masyarakat tersebut.
Terbaru, Bareskrim Polri melimpahkan sembilan tersangka kasus tindak pidana judi daring dengan omzet Rp15 miliar per bulan ke Kejaksaan Negeri Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (27/6/2024).
Sembilan tersangka yang dilimpahkan ke penuntutan tersebut, kata Kasubnit 3 Subdit 1 Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri AKP Bambang Meiriawan, merupakan admin rekening yang bertugas menerima dan mengirimkan uang kepada member anggota laman judi daring www.1Xbet.com
"Para tersangka ini membuat dan menguasai rekening yang digunakan sebagai deposit," katanya di Semarang.
Mereka masing-masing berinisial MDD, ARW, MRW, TANC, A, DF, BYAP, AL, dan AA ditangkap di Jakarta, Semarang, dan Medan.
Bersama dengan para tersangka, diamankan pula 77 rekening bank, 33 telepon seluler, tiga komputer jinjing, serta uang Rp700 juta.
Menurut dia, laman judi daring pertandingan sepak bola Liga Italia tersebut memiliki server di Filipina dan Kamboja.
"Kami telah berkoordinasi dengan Kemenkominfo untuk memblokir situs judi daring tersebut," katanya.
Adapun pengungkapan judi daring tersebut, lanjut dia, bermula dari penelusuran IP Address laman judi daring tersebut yang ternyata berada di Semarang.
Baca Juga: Pakai Uang Kantor Rp 1,1 Miliar untuk Judi Online, Karyawan di Magelang Resmi Jadi Tersangka
Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana, serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Selain sembilan tersangka yang sudah ditangkap, kata dia, penyidik masih memburu dua orang atas dugaan berperan sebagai bandar laman judi daring tersebut.
Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Kota Semarang Rizky Pratama mengatakan bahwa penahanan tersangka di Lapas Semarang dan Lapas Perempuan Semarang.
"Selanjutnya akan disusun dakwaan dan secepatnya dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Deretan Kontroversi Kebijakan Bupati Pati Sudewo Sebelum Berakhir di Tangan KPK
-
OTT KPK di Pati: 6 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan yang Sudah Lama Dibisikkan Warga
-
7 Kontroversi Bupati Pati Sudewo Sebelum Kena OTT KPK, Pernah Picu Amarah Warga
-
Bupati Pati Sudewo Diciduk KPK! Operasi Senyap di Jawa Tengah Seret Orang Nomor Satu
-
Uji Coba Persiapan Kompetisi EPA, Kendal Tornado FC Youth Kalahkan FC Bekasi City