SuaraJawaTengah.id - Untuk menjaga prosedur atau standard operating procedure (SOP), PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (RJBT) melaksanakan melaksanakan Safety Stand Down (SSD) yang dihadiri 1000 perwakilan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) se-Jawa Tengah (Jateng) dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Kamis (5/6/2024).
SSD adalah sosialisasi terkait insiden yang dilaksanakan secara serentak kepada pihak-pihak terkait sebagai bentuk pembelajaran agar insiden yang sama tidak terjadi lagi di kemudian hari.
Kegiatan ini merupakan bentuk refleksi dan untuk mengingatkan kembali kepada SPBU untuk selalu mengutamakan keselamatan yang sesuai pada panduan SOP dalam pelayanan kepada konsumen mengingat barang yang dijual di SPBU adalah bahan-bahan yang mudah menyala dan terbakar.
Executive General Manager Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Aribawa menyampaikan pada sambutannya bahwa SPBU perlu meningkatkan kehati-hatian dan kepatuhan terhadap SOP pelayanan konsumen saat beroperasi.
Baca Juga: Sekda Jateng: Pengendalian BBM Subsidi Bentuk Keadilan dan Perlindungan Masyarakat
“Sarana dan prasarana serta alat pemadam api di SPBU wajib dilakukan pengecekan dan pemeliharaan secara berkala sebagai antisipasi dan dapat mengurangi resiko insiden. Kami juga menghimbau kepada seluruh tim SPBU baik pengawas maupun operator untuk bisa selalu sigap dalam menanggulangi pontensi kebakaran serta bahu-membahu apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tutur Aribawa dikutip dari keterangan tertulis.
Aribawa menambahkan bahwa pelatihan penggunaan alat pemadam api yang tersedia di SPBU juga perlu dilakukan secara periodik.
Pada kesempatan yang sama Analyst Marketing Channel & HSE Project Jawa Bagian Tengah, Rifandi mengingatkan kembali kepada mitra SPBU bahwa penyampaian SOP harus dilakukan secara berulang terutama saat akan memulai operasional.
“Safety man (petugas keselamatan) yang bertugas di SPBU wajib melakukan peringatan terkait bahaya dan konsekuensi saat pengisian BBM sehingga operator bisa mengingatkan kepada konsumen untuk mematuhi SOP yang berlaku,” kata Rifandi.
Rifandi juga menyampaikan dari kasus yang sudah terjadi sebelumnya potensi munculnya api salah satunya adalah tidak mematikan mesin saat melakukan pengisian.
Baca Juga: Jelang Idul Adha 1445 H, Pertamina Patra Niaga Perkuat Stok LPG 3 Kg Bersubsidi di Jateng dan DIY
“Meskn kendaraan, baik berbahan bakar gasoline atau gasoil merupakan sumber panas yang menjadi komponen pelengkap segi tiga api yang menyebabkan terjadinya kebakaran sehingga mematikan mesin kendaraan baik mobil dan sepeda motor adalah wajib,” tambah Rifandi.
Berita Terkait
-
UMK Academy Berikan Begitu Banyak Manfaat Bagi UMKM, Termasuk Kirim Produk Go Global!
-
Penurunan Harga BBM: Strategi Pertamina atau Sekadar Pengalihan Isu?
-
Produk UMKM Bisa Go Global Lewat Pertamina UMK Academy
-
Pertamina Siapkan Pembayaran Zakat Bersama Baznas
-
Mudik Lebaran 2025 Nyaman, Berikut Deretan Rest Area Berfasilitas SPBU di Tol Trans Jawa
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Operasi Ketupat Candi 2025: Kapolda Jateng Kawal Kenyamanan Pemudik di Jalur Solo-Jogja
-
Terapkan Prinsip ESG untuk Bisnis Berkelanjutan, BRI Raih 2 Penghargaan Internasional
-
Pemudik Lokal Dominasi Arus Mudik di Tol Jateng, H+1 Lebaran Masih Ramai
-
Koneksi Tanpa Batas: Peran Vital Jaringan Telekomunikasi di Momen Lebaran 2025
-
Hindari Bahaya, Polda Jateng Tegaskan Aturan dalam Penerbangan Balon Udara