SuaraJawaTengah.id - Mantan Lurah Sawah Besar, Kota Semarang, Jaka Suryanta, mulai menjalani persidangan atas dugaan melakukan pungutan liar (pungli).
Pungli itu diketahui untuk membantu pengurusan biaya pengalihan hak atas tanah yang disebut biaya pologoro sebesar Rp160 juta pada 2021.
Sidang sendiri berlangsung di Pengadilan Tipikor Semarang dan dipimpin Hakim Ketua Judi Prasetya tersebut.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rayun Syahputra, mengatakan terdakwa menerima sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan proses pengurusan hak peralihan tanah secara bertahap.
"Terdakwa menerima masing-masing Rp100 juta, Rp10 juta, Rp20 juta, dan Rp30 juta dalam proses penerbitan sertifikat," kata Rayun dilansir dari ANTARA.
Atas penerimaan uang tersebut, kata dia, terdapat tanda terima dalam setiap penyerahannya.
Padahal, lanjut dia, proses peralihan sertifikat tersebut tidak dipungut biaya.
Atas penerimaan sejumlah uang tersebut, kata dia, terdakwa sebagai pejabat negara tidak melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Atas perbuatannya, terdakwa dijerat dengan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca Juga: Persiapan Sudah 95 Persen, PSIS Semarang Punya 7 Pemain Asing
Atas dakwaan jaksa, terdakwa Jaka Suryanta tidak akan mengajukan eksepsi sehingga persidangan akan dilanjutkan dengan pemeriksaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
Terkini
-
10 Fakta Gunung Slamet yang Mengerikan, Penyebab Pendaki Syafiq Ridhan Ali Razan Hilang Misterius
-
Fakta-fakta Mengejutkan Reza Pahlavi, Sosok yang Ingin Gulingkan Rezim Iran
-
10 Mobil LCGC Terbaik dengan Harga 100 Jutaan yang Wajib Anda Miliki!
-
7 Langkah Cepat Pemprov Jateng Atasi Bencana di Jepara, Kudus, dan Pati
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang