SuaraJawaTengah.id - Seorang gadis asal Kabupaten Pati, diduga mengalami rudapaksa. Mirisnya perbuatan diluar nalar itu, dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri.
Tenaga Profesional Psikis UPTD PPA Dinsos P3AKB Pati, Dita Nurlitasari, mengatakan perbuatan keji tersebut terjadi berulang kali dan berjalan lebih dari setahun. Dimana saat itu korban masih dibawah umur.
"Kejadian sudah satu tahunan. Itu berkali-kali. Yang lapor ibu korban didampingi pamannya. Kasus di Polresta Pati," ujarnya pada Jumat (12/7/2024).
Dijelaskan, UPTD PPA Dinsos P3AKB Pati diminta untuk melakukan pendampingan secara moral dan psikologis terhadap korban dan ibu korban.
Dita menuturkan, korban yang baru menginjak 18 tahun, dua adik, serta ibu, saat ini telah dievakuasi ke rumah kerabat korban untuk menghindari stigma dan dampak psikis dari lingkungan sekitar.
"Bapak (pelaku) sudah diamankan. Tiga anaknya di bawa ke rumah pamannya. Lingkungan sudah tahu," terangnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol M Alfan Armin, membenarkan adanya dugaan persetubuhan anak oleh ayah kandung tersebut.
Dalam keterangan tertulis, polisi mengungkapkan saat perbuatan keji itu berlangsung korban masih berusia 17 tahun hingga kasus ini terbongkar.
"Tersangka berinisial K berusia 49 tahun. Ayah kandung korban. Kejadian di Hotel dan di rumah dari Maret 2023 (saat korban berusia 17 tahun) sampai dengan bulan Juni 2024," ucapnya.
Baca Juga: Penyewa Mobil Kasus Sukolilo Masih Misteri, Inisial RP Diduga Gunakan Identitas Palsu
"Pasal yang disangkakan yakni Pasal 81 ayat 1 dan ayat 3 UU No 17 Th 2016 Tentang Penetapan Perpu No 1 Th 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU No 23 Th 2002 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun," kata Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol M Alfan Armin.
Berita Terkait
-
Seorang Pria Paruh Baya Diciduk Polisi Usai Lalukan Rudapaksa Terhadap Anak SMP
-
Daftar Harga Tiket Bus AKAP Jakarta-Pati Jelang Mudik Lebaran 2025, Jangan Sampai Kehabisan!
-
3 Jalur Alternatif Mudik ke Pati, Dijamin Anti Macet Tanpa Drama
-
Anggota TNI Penembak Ilyas Mewek-mewek Ngaku Salah, Hakim Diminta Tetap Tolak Pleidoi Bambang dkk
-
Anggota Polres Kaimana Diduga Rudapaksa 2 Anak Bawah Umur, Polda Papua Turun Tangan
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Pemprov Jateng Siap Gelontor Bantuan Keuangan Desa Sebanyak Rp1,2 Triliun
-
Semen Gresik dan Pemkab Blora Teken Kerjasama Pengelolaan Sampah Kota Melalui Teknologi RDF
-
10 Tips Menjaga Semangat Ibadah Setelah Ramadan
-
7 Pabrik Gula Tua di Jawa Tengah: Ada yang Jadi Museum hingga Wisata Instagramable
-
Jateng Menuju Lumbung Pangan Nasional, Gubernur Luthfi Genjot Produksi Padi 11,8 Juta Ton di 2025