SuaraJawaTengah.id - Seorang wanita di Kabupaten Pati meninggal dengan kondisi mengenaskan. Ia adalah Yulaeha warga Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati yang diduga menjadi korban pembunuhan.
Diketahui, Yulaeha ditemukan tak bernyawa dengan kondisi mengenaskan di kamar kos di Randukuning, Kelurahan Pati Lor, Kecamatan Pati Kota, pada Sabtu malam (29/6/2024). Polisi pun kini memeriksa 10 saksi, termasuk pacar korban.
Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol M Alfan Armin, mengatakan telah memeriksa sejumlah saksi terkait meninggalnya perempuan berusia 30 tahun ini.
"Sudah periksa 10 saksi. Baik dari pihak keluarga korban, teman kos, maupun pacar korban," ujarnya di Mapolresta Pati, Senin sore (1/7/2024).
"Korban ditemukan oleh pacar korban, pengelola kos, dan teman kos. Pacar korban itu pedagang angkringan di depan. korban sehari-hari tinggal bersama pacarnya yang berdagang di depan kosan," beber Kompol M Alfan Armin.
Setelah menemukan korban, mereka kemudian membawa korban ke RSUD RAA Soewondo Pati. "Kemudian dibawa ke RSUD RAA Soewondo Pati dan dinyatakan meninggal dunia," jelasnya.
Tidak hanya itu, polisi juga telah mendapatkan rekaman CCTV di lokasi. Saat ini aparat tengah menganalisis rekaman di tempat kejadian perkara (TKP).
"(Rekaman CCTV) sedang kami analisa. Kami masih melakukan penyelidikan yang mendalam ya, jadi kami terkait kasus tersebut (barang bukti). Masih kami dalami (pelaku). Kami dalami (motif)," tuturnya.
Kompol M Alfan Armin menambahkan, berdasarkan hasil autopsi jasad korban ditemukan luka tusuk dan bekas jeratan pada leher korban Yulaeha.
Baca Juga: 6 Warga Sukolilo Jadi Tersangka Baru Pengeroyokan Bos Rental, Ada yang Sembunyi di Hutan
"Kasus ini masih kami selidiki. Terhadap jenazah korban juga telah kami autopsi, dimana ditemukan adanya luka tusuk dan Jerat di leher korban," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
Terkini
-
Bukan Sekadar Bantuan, BRI Ungkap Strategi Jitu Perkuat Ekonomi Desa Lewat Program Desa BRILiaN
-
KPK Geledah Rumah Dinas dan Kantor Bupati Pati Sudewo, Kasus Korupsi Makin Terkuak!
-
Banjir Landa Pantura Pati-Juwana: Hindari Kemacetan dengan Jalur Alternatif Ini!
-
Waspada! Semarang Diguyur Hujan Seharian, BMKG Prediksi Dampak Cuaca Ekstrem Hingga Akhir Januari
-
Mengenal Rumus Segitiga Sembarang dan Cara Menghitung Luasnya