SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Kota Semarang sepertinya tengah menjadi sorotan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setelah melakukan menggeledah rumah dan kantor Wali Kota, kini giliran sejumlah pejabat yang diperiksa.
Berdasarkan data dari ANTARA, Sejumlah pimpinan badan dan dinas di lingkup Pemerintah Kota Semarang diperiksa penyidik KPK pada Kamis (18/7/2024).
Para pejabat tersebut dimintai keterangan di lantai 8 Gedung Moch Ihsan yang berada di kompleks Balai Kota Semarang.
Sejumlah penyidik KPK memasuki ruangan tersebut dengan diikuti satu per satu pejabat tersebut masuk ke dalam salah satu ruangan di lantai 8 Gedung Moch Ihsan tersebut.
Baca Juga: Buntut Dugaan Piagam Palsu di PPDB, Wali Kota Semarang Siapkan SOP
Sejumlah pejabat yang masuk ruangan tersebut, di antaranya Kepala Dinas Tata Ruang Irwansyah, Kepala Diskominfo Sunarto, serta Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Joko Hartono.
Belum diketahui keterkaitan pemeriksaan sejumlah pejabat tersebut dengan penyidikan yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut.
Selain memeriksa sejumlah petinggi Pemkot Semarang, penyidik KPK juga kembali menggeledah sejumlah ruangan di Balai Kota Semarang.
Sebelumnya, KPK menyebut penggeledahan tersebut berkaitan dengan tiga kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.
Tiga kasus dugaan korupsi itu masing-masing pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023–2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023–2024.
Baca Juga: Jateng Geber Desa Antikorupsi, 372 Desa Jadi Target
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan empat orang telah dicegah berpergian ke luar negeri berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut.
Berita Terkait
-
Pakar Jelaskan Alasan KPK Tak Perlu Ikuti RUU KUHAP Soal Penyadapan
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
KPK Undur Batas Waktu Penyampaian LHKPN Bagi Pejabat Hingga 11 April 2025
-
Wali Kota Depok Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, KPK: Mestinya Cegah Penyalahgunaan Fasilitas
-
KPK Buka Layanan Kunjungan dan Pengiriman Barang untuk Tahanan pada Hari Raya Idulfitri
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Ini 7 Amalan Bulan Syawal yang Dianjurkan untuk Dilakukan
-
Jadwal dan Keutamaan Puasa Syawal 2025: Sampai Kapan Kita Bisa Berpuasa?
-
Jangan Paksakan ke Rest Area saat Arus Balik, Ini Tips Istirahat Aman dan Nyaman dari Kapolri
-
Tak Hanya THR, Desa Wunut Tunjukkan Kepedulian Nyata Lewat Jaminan Sosial
-
Nikmati Libur Lebaran, Ribuan Wisatawan dari Berbagai Daerah Ramaikan Saloka Theme Park