Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Minggu, 14 Juli 2024 | 23:30 WIB
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu. [Istimewa]

SuaraJawaTengah.id - Pemkot Semarang akhirnya mengeluarkan kebijakan terkait munculnya dugaan piagam palsu.

Seperti diketahui, muncul dugaan piagam kejuaraan palsu yang diragukan keabsahannya atau palsu untuk mendaftar sekolah.

"Ke depan, kami juga harus mengevaluasi. Saya minta nanti ada SOP, kalau mau lomba di luar negeri kriterianya seperti apa," kata Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dilansir dari ANTARA, Minggu (14/7/2024).

Ita, sapaan akrab Hevearita menjelaskan sebenarnya Pemkot Semarang sudah memiliki sistem pencatatan prestasi siswa, yakni Sang Juara yang digunakan untuk mendaftar sekolah dasar (SD) ke sekolah menengah pertama (SMP).

Baca Juga: Haru! Gagal PPDB Jalur Afirmasi, Putri Tunanetra Ini Diangkat Anak Asuh Wali Kota Semarang

Platform Sang Juara merupakan aplikasi pengadministrasian kejuaraan siswa milik Dinas Pendidikan Kota Semarang yang nantinya akan terintegrasi secara langsung dengan aplikasi PPDB Kota Semarang.

"Dari SD ke SMP sudah ada Sang Juara. Minimal dengan adanya Sang Juara untuk SMP bisa untuk verifikasi ke Kemendikbud Ristek. Bisa juga cek ke kedutaan apakah betul tidak ada kejuaraan," jelas dia.

Jadi, kata dia, setiap siswa SMP mengikuti perlombaan harus mengajukan izin secara berjenjang kepada Disdik Kota Semarang sehingga bisa dikontrol dan diverifikasi kejuaraan yang diikutinya.

"Kalau biasanya lomba paduan suara, drumband kan mandiri, pergi sendiri ya. Saya minta nanti ada SOP, kalau ada lomba di luar negeri, mau dibiayai pemerintah atau mandiri harus izin Disdik," paparnya.

Diakuinya, sistem yang disiapkan itu memang tidak akan mudah, mengingat SMA/SMK merupakan kewenangan provinsi, tetapi nantinya data prestasi siswa akan tertata secara baik dan memudahkan.

Baca Juga: Marak Dugaan Piagam Palsu di PPDB Jawa Tengah, Yoyok Sukawi Minta Kemendikbudristek Evaluasi

"Sehingga akan diketahui, diverifikasi, lombanya tingkat apa, dan sebagainya. Kalau seperti ini, sebenarnya kejuaraan mereka menang nomor tiga tapi diubah jadi nomor satu dan anak-anak tidak tahu," tegasnya.

Sebelumnya, Pemprov Jateng memutuskan menganulir nilai piagam piagam Malaysia International Marching Band Virtual Championship 2022 yang digunakan 69 siswa untuk mendaftar di SMA/SMK karena keabsahannya diragukan.

Dari jumlah itu, yang mendaftar SMA negeri sebanyak 65 orang dan SMK negeri sebanyak empat siswa, tersebar di SMAN 1 Semarang, SMAN 3 Semarang, SMAN 5 Semarang, SMAN 6 Semarang, SMAN 14 Semarang, SMKN 7, dan SMKN 6 Semarang.

Dengan piagam tersebut, para siswa tersebut semula mendapatkan tiga poin tambahan karena tertulis meraih juara satu, tetapi setelah diverifikasi dalam laman penyelenggara hanya meraih juara tiga sehingga dianulir.

Artinya, 69 siswa tersebut kehilangan nilai piagam sehingga hanya mengandalkan nilai rapor, tetapi ada tujuh calon peserta didik di antaranya yang lolos daftar ulang karena nilai rapornya mencukupi.

Load More