SuaraJawaTengah.id - Bakal Calon Walikota Semarang, Yoyok Sukawi memberi bocoran bahwa salah satu surat rekomendasi dari partai politik telah keluar pada Selasa (23/7/2024).
Anggota Komisi X DPR RI ini mengatakan bahwa ia baru saja menerima surat rekomendasi dari salah satu partai politik di Jakarta.
"Alhamdulillah barusan dapat. Ini di Jakarta menerima surat itu. Dalam waktu dekat kami akan jadwalkan deklarasi," terang Yoyok Sukawi di Semarang pada Selasa (23/7/2024).
Terkait partai yang memberi rekomendasi, Yoyok Sukawi kembali memberi kode bahwa partai tersebut merupakan partai Islam yang memiliki basis jaringan yang cukup kuat.
"Partainya apa nanti tunggu deklarasi. Yang jelas ini partai Islam dengan basis jaringan sangat kuat," lanjutnya.
Sebelumnya, Yoyok Sukawi pernah mengatakan bahwa ada tiga partai politik yang merapat ke koalisinya untuk menghadapi Pemilihan Walikota (Pilwalkot) Semarang 2024.
Namun sampai saat ini, Yoyok Sukawi belum merinci partai mana saja yang telah dipastikan merapat untuk mengusungnya di Pilwalkot 2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
BRI DPLK: Cara Buka Dana Pensiun dan Aktifkan Autopayment di BRImo
-
Polisi Libatkan Densus 88 dan Jatanras Usut Pembakaran Warung Mi dan Babi di Sukoharjo
-
Wapres Gibran Serukan Dukungan untuk Stabilitas Ekonomi Usai Pergantian Menkeu
-
20 Ribu Prompt Belum Tentu Jadi Hak Cipta, Pakar Soroti Batas Karya AI
-
UU Ketenagakerjaan Dikejar Deadline, Akademisi Soroti Minimnya Riset Empiris