Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Selasa, 23 Juli 2024 | 19:27 WIB
Siswi SMA Negeri 1 Demak keluar pada jam istirahat sekolah, Selasa (23/7/2024). (Sigit AF/Suara.com)

SuaraJawaTengah.id - Arganingrum Hendy Atmaja, siswi SMA Negeri 1 Demak awalnya kaget mendengar kabar penghapusan jurusan IPA, IPS, dan Bahasa yang berlaku pada Tahun Ajaran 2024/2025. Padahal saat ini, dirinya baru saja naik ke kelas XI dan ingin masuk ke jurusan IPA.

Dalam benaknya, penghapusan jurusan berarti semua siswa-siswi kelas XI dan XII akan mendapatkan mata pelajaran yang sama. Semua dipukul rata dan dituntut menguasai mata pelajaran yang ada.

"Jelas kaget, mama juga kaget, bingung bagaimana sistemnya, kayak dipukul rata gitu lho. Kalau tidak ada jurusan, nanti fokusnya bagaimana," kata Arga saat ditemui Suarajawatengah.id, Selasa (23/7/2024).

Namun ternyata, ketakutan Arga dan ibunya salah. Dalam Kurikulum Merdeka untuk kelas XI dan XII, struktur mata pelajaran dibagi menjadi 2 kelompok utama.

Baca Juga: Tunggu Hasil KPK, Pemprov Jateng Belum Siapkan Pengganti Wali Kota Semarang

Pertama, kelompok mata pelajaran umum di mana setiap SMA wajib membuka atau mengajarkan seluruh mata pelajaran dalam kelompok ini dan wajib diikuti oleh semua peserta didik. Kedua, kelompok mata pelajaran pilihan di mana setiap SMA wajib menyediakan paling sedikit 7 mata pelajaran.

"Sekolah memberikan pilihan empat paket. Saya ambil paket 1, itu ada mapel matematika lanjut dan umum, kimia, fisika, dan biologi," katanya.

Arga mengaku lebih senang dengan kurikulum sekarang.

Penghapusan Jurusan Hanya Formalitas

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah mencatat 99 % SMA di provinsi ini, telah menerapkan Kurikulum Merdeka. Peniadaan jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA sendiri sebetulnya sudah dimulai pada 2021 sejak pemberlakukan Kurikulum Merdeka.

Baca Juga: Misteri Pengganti Sudaryono di Pilgub Jateng, Analis: Jokowi Sedang Amankan Jagoan

Karena angkatan jurusan tersebut sudah lulus pada tahun ini, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kemudian secara resmi mengumumkan penghapusan jurusan di SMA. Kurikulum Merdeka hanya menyebut terkait pemilihan mata pelajaran, bukan penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa.

"Presentase SMA di Jateng yang sudah menerapkan Kurikulum Merdeka sebesar 99%," kata Kepala Dindikbud Jateng Uswatun Hasanah saat dikonfirmasi.

Waka Kurikulum SMA Negeri 1 Demak Hadi Siswanto mengatakan penghapusan jurusan sebenarnya tidak terlalu berpengaruh. Dia menyebut bahwa dalam Kurikulum Merdeka sudah ada pilihan paket untuk siswa-siswi kelas XI dan XII. Pilihan paket tersebut berhubungan dengan jurusan IPA, IPS, maupun Bahasa.

"Penghapusan itu hanya secara formalnya saja, tetapi subtansinya masih ada dalam bentuk pilihan paket itu," kata Hadi.

SMA Negeri 1 Demak sendiri memberikan 4 pilihan paket kepada siswa-siswi kelas XI dan XII berdasarkan analisis jumlah tenaga pengajar. Dalam perjalanannya, sekolah itu sempat kekurangan guru eksakta lantaran peminat rumpun mapel tersebut sangat tinggi.

Namun, masalah tersebut tahun ini sudah tertangani dengan masuknya 10 guru PPPK yang kebanyakan mengajar di bidang eksakta. Tantangan lain yang dihadapi SMA Negeri 1 Demak adalah kemampuan guru dalam mengakomodir bakat dan minat siswa yang beragam.

"Siswa memiliki potensi di bidang pengembangan minat dan bakat yang beragam. Kami harus bisa mengakomodir semuanya, padahal kemampuan guru terbatas," ujarnya.

Sementara itu, Kepala SMA Negeri 1 Semarang Kusno mengatakan tantangan terbesar yang dihadapi dalam penerapan Kurikulum Merdeka adalah soal penyamaan persepsi antara sekolah dan wali murid. Menurutnya, banyak wali murid yang belum mengetahui tentang perubahan paradigma dalam pembelajaran, termasuk penghapusan jurusan di SMA.

"Harus ada kesadaran dari orang tua terkait perubahan paradigma ini, karena yang sekolah, kan, anaknya bukan orang tuanya," ujarnya melalui panggilan WhatsApp.

Kusno kerapkali menemukan kasus di mana wali murid memiliki keinginan yang berbeda dengan anaknya. Untuk menyelesaikan masalah tersebut, pihaknya biasa menerima audiensi dari wali murid untuk menyamakan persepsi.

"Yang saya rasakan justrus, dinamikanya adalah diskusi sekarang. Peran guru BK, wali kelas, dan guru mapel terlibat langsung dalam pendampingan, termasuk menjelaskan kepada anak-anak tentang kemampuannya, motivasinya, minat, dan bakatnya," tutur dia.

Penghapusan Jurusan, Menghapus Stigma

Kegiatan belajar mengajar di SMA Negeri 1 Demak, Selasa (23/7/2024). (Sigit AF/Suara.com)

Pengamat Pendidikan dari Universitas Negeri Semarang (Unnes) Edi Subkhan mengatakan kebijakan penghapusan jurusan di SMA akan menghapus stigma yang selama ini melekat kepada siswa.

Ada stigma yang berkembang bahwa siswa jurusan IPA dianggap paling pintar, lalu siswa di jurusan IPS kurang pintar, dan yang paling tidak pintar di jurusan IPS.

"Padahal stigma ini akan memiliki efek psikis terhadap siswa. Kalau masuk jurusan bahasa, dia akan merasa kurang pintar dari pada temannya yang di jurusan IPA," katanya.

Dosen di Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi Unnes itu memandang penghapusan jurusan di SMA akan membuka peluang yang lebih luas kepada siswa yang akan melanjutkan studi maupun masuk ke dunia kerja.

Menurutnya, dalam dunia kerja sekarang, muncul bidang pekerjaan yang multi-disiplin keilmuan. Jika sekolah hanya membatasi pada tiga jurusan saja maka hal tersebut tidak akan optimal dalam menjawab tantangan zaman.

"Kebijakan ini cukup rasional," ungkap Edi.

Kendati sepakat dengan kebijakan tersebut, Edi mewanti-wanti Kemendikbudristek dan sekolah untuk bisa mengantisipasi sejumlah masalah yang akan muncul. Dengan pengahapusan jurusan ini, dia khawatir jika siswa banyak yang tidak bisa memilih mata pelajaran sesuai kebutuhannya, sedangkan guru juga tidak memberikan arahan.

"Jika ini terjadi, pasti siswa akan bejalar tidak jelas. Perlu kesiapan sekolah dan siswa," ucapnya.

Selain itu, lanjut dia, sekolah juga harus mengantisipasi kekurangan tenaga pengajar. Saat penjurusan hanya tiga, banyak sekolah yang kekurangan tenaga pendidik, apalagi saat ini siswa dibebaskan dalam memilih mapel.

"Ketika makin banyak pilihan, apakah sekolah sudah siap dengan tenaga pengajarnya? Kalau tidak pasti akan menjadi problem," ungkap dia.

Menurutnya, untuk mengantisipasi masalah tersebut, sekolah bisa memberikan kewenangan bagi guru di bidang tertentu untuk mengajar mapel di bidang yang lain. Namun, hal Ini perlu intervensi Kemendikbudristek.

"Ini juga untuk mengantisipasi jika ada mapel yang tidak ada peminatnya. Guru mapel tersebut bisa mengajar mapel lain asal kompeten," tuturnya.

Edi memandang penghapusan jurusan di SMA sudah sesuai dengan spirit global di mana orientasi pendidikan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik sesuai bakat dan minat siswa.

"Ini spirit global, di Finlandia juga sama, jadi  pendidikan itu ya mengakomodasi kebutuhan, bakat, dan minat dari siswa," tutup Edi Subkhan.

Kontributor : Sigit Aulia Firdaus

Load More