SuaraJawaTengah.id - Penyidikan terhadap dugaan kasus korupsi di Pemerintah Kota Semarang masih berlanjut. Kali ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penggeledahan ke Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah.
Penyidik KPK tiba di Gedung DPRD Jawa Tengah yang berlokasi di Jalan Pahlawan Nomor 7, Semarang, Kamis sekitar pukul 15.30 WIB dan langsung naik ke lantai 3 gedung tersebut.
Di lantai 3, penyidik memasuki Ruang Komisi D DPRD Jateng. Diketahui bahwa Alwin Basri yang menjabat sebagai Ketua Komisi D DPRD adalah suami dari Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu.
Komisi D DPRD Jateng membidangi pembangunan, meliputi bina marga, cipta karya, permukiman, dan tata ruang, perumahan rakyat, pengelolaan sumber daya air, dan lainnya.
Baca Juga: PDIP Bungkam Soal Pemeriksaan Wali Kota Semarang oleh KPK
Aparat kepolisian bersenjata laras panjang tampak mengamankan proses penggeledahan di ruangan bangunan yang dikenal dengan nama Gedung Berlian tersebut.
Sekitar pukul 20.00 WIB, penyidik KPK membawa satu tas koper tampak meninggalkan Gedung DPRD Jateng dengan menggunakan tiga mobil.
Diketahui, penyidik KPK melakukan penggeledahan terhadap sejumlah instansi dan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Semarang, sejak Rabu (17/7).
Penggeledahan dilakukan penyidik KPK di sejumlah kantor OPD Pemkot Semarang, baik yang berada di kompleks Balai Kota maupun Gedung Pandanaran.
Tak hanya menggeledah, penyidik KPK juga turut meminta keterangan sejumlah pimpinan OPD Pemkot Semarang.
Baca Juga: Pelayanan Publik Tetap Jalan, Sekda Kota Semarang Bungkam Soal Penggeledahan KPK
KPK menyatakan bahwa penggeledahan tersebut berkaitan dengan penanganan tiga kasus dugaan korupsi di lingkup Pemerintah Kota Semarang.
Tiga kasus dugaan korupsi itu meliputi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023 - 2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023 - 2024.
Penyidik KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Namun belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai identitas para pihak tersebut.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyebutkan ada empat orang yang telah dicegah berpergian ke luar negeri berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut.
Empat orang yang dilarang bepergian ke luar negeri itu, terdiri atas dua orang berasal dari penyelenggara negara dan sisanya adalah pihak swasta.
Berita Terkait
-
KPK Harapkan Pimpinan Baru Bisa Perkuat Regulasi soal Suap untuk Pejabat Asing dan Kekayaan Tak Wajar
-
Jajaran KPK Akan Awasi Pimpinan Baru Agar Tak Lakukan Pelanggaran Etika dan Pidana, Emang Berani?
-
Pesan Alex Marwata ke Pegawai KPK setelah Pimpinan Baru Diisi Polisi-Jaksa
-
Laki-laki Semua, Alexander Marwata Sebut Tak Harus Ada Keterwakilan Gender pada Komposisi Pimpinan KPK
-
Mau Dihapus usai Johanis Tanak jadi Pimpinan Lagi, Alex Marwata Jamin OTT KPK Tetap Ada, Ini Alasannya!
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Wapres Gibran Dukung UMKM dan Pemberdayaan Ekonomi Perempuan di Semarang
-
Dari Tambakmulyo untuk Jateng: Mimpi Sanitasi Layak Menuju SDGs
-
Pengamat Nilai Program Pendidikan Gratis dan Rp300 Juta per RW dari Yoyok-Joss Realistis
-
Perebutan Suara NU: Luthfi-Yasin vs Andika-Hendi, Siapa Lebih Unggul?
-
Wapres Gibran Tinjau Program Makan Bergizi di SMKN 7 Semarang, Siswa Sambut Antusias