SuaraJawaTengah.id - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan digelar serentak pada November 2024 mendatang. Sejumlah pelanggaran pun berpotensi terjadi pada tahapan persiapan dan tahapan penyelenggaraan Pilkada tersebut.
Pengamat politik Naya Amin Zaini, menyebutkan potensi pelanggaran tersebut, antara lain pencocokan dan penelitian (coklit) tidak sesuai prosedur, rapat hasil coklit tidak melibatkan stakeholder, majikan melarang karyawan mencoblos, politik uang, mahar politik, dan kampanye hitam.
Dia menyampaikan, seorang pengawas harus terus meningkatkan kualitas diri dengan memahami regulasi pemilihan yang berlaku dan mencermati perkembangan sosial politik dari tingkat pusat maupun lokal.
Ia mengatakan penindakan pelanggaran akan menguras tenaga dan pikiran pengawas, sehingga harus dicegah.
Baca Juga: Waspada! 7.508 Jiwa di Cilacap Terdampak Kekeringan Parah, Sumur Mengering dan Tercemar Air Laut
"Namun jika terjadi pelanggaran, lembaga pengawas harus tegas menegakkan regulasi. Jangan sampai justru menghindari penegakan hukum," katanya pada rapat kerja teknis yang digelar Panwascam Bandongan Kabupaten Magelang dikutip dari ANTARA pada Selasa (30/7/2024).
Mantan Ketua Bawaslu Kota Semarang itu mengatakan seorang pengawas harus terus meningkatkan kualitas diri dengan memahami regulasi pemilihan yang berlaku dan mencermati perkembangan sosial politik dari tingkat pusat maupun lokal.
Ia menyampaikan sumber daya manusia pengawas terbatas, misalnya hanya ada satu orang untuk pengawasan di tingkat desa/kelurahan. Oleh karena itu, pengawas harus mampu memobilisir berbagai pihak untuk menjadi pengawas partisipatif.
"Pengawas partisipatif ini berfungsi untuk sosialisasi pengawasan dan menyampaikan informasi pelanggaran pilkada pada pengawas," katanya sembari mengatakan menjadi pengawas untuk menindaklanjuti informasi dari pengawas partisipatif.
Dia menyampaikan pengawas seperti pengawas kelurahan/ desa dan panwaslu kecamatan untuk terus membina pengawas atau melakukan pembekalan pada komunitas pengawas partisipatif.
Baca Juga: Serap 250 Ribu Pekerja! KITB Batang Resmi Beroperasi
Ketua Panwaslu Kecamatan Bandongan Arif Zaini mengatakan kegiatan ini untuk penguatan sumber daya manusia pengawas di Kecamatan Bandongan.
"Kami juga mengikutsertakan komunitas pengawas partisipatif, dan pemuda sebagai perintisan desa antipolitik uang," katanya.
Berita Terkait
-
Puncak Arus Mudik Terjadi Hari Ini, Polda Jateng Terapkan One Way dari Tol Kalikangkung hingga Bawen
-
Jatuh Bangun Nasib Ridwan Kamil: Gagal di Jakarta, Kini Terseret Isu Korupsi dan Perselingkuhan
-
Kabar Gembira! Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan pada Lebaran 2025
-
Hasto Klaim Dapatkan Intimidasi Sejak 2023: Makin Kuat Setelah Pilkada 2024
-
Info Mudik 2025: Daftar Harga Tiket Bus DAMRI Terbaru Tujuan Jawa Timur
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Operasi Ketupat Candi 2025: Kapolda Jateng Kawal Kenyamanan Pemudik di Jalur Solo-Jogja
-
Terapkan Prinsip ESG untuk Bisnis Berkelanjutan, BRI Raih 2 Penghargaan Internasional
-
Pemudik Lokal Dominasi Arus Mudik di Tol Jateng, H+1 Lebaran Masih Ramai
-
Koneksi Tanpa Batas: Peran Vital Jaringan Telekomunikasi di Momen Lebaran 2025
-
Hindari Bahaya, Polda Jateng Tegaskan Aturan dalam Penerbangan Balon Udara