SuaraJawaTengah.id - Konten rumah horor di Kota Semarang menjadi perbincangan. Bahkan, imbasnya akan diproses ke ranah hukum.
Diketahui, Penyidik Kepolisian Resor Kota Besar Semarang mengecek kondisi rumah di Jalan Abdurrahman Saleh, Kota Semarang yang digunakan membuat konten video kisah horor di media sosial YouTube dan TikTok. Perstiwa itu rupanya merugikan pemiliknya.
Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu Satreskrim Polrestabes Semarang Ajun Komisaris Polisi Johan Widodo mengatakan pengecekan itu merupakan tindak lanjut dari penyelidikan yang dilakukan kepolisian.
"Penanganan masih berjalan, termasuk pemeriksaan sejumlah saksi," katanya dikutip dari ANTARA pada Rabu (31/7/2024).
Usai pengecekan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga merupakan properti yang digunakan membuat konten rumah horor tersebut.
Johan menjelaskan Polrestabes Semarang menindaklanjuti laporan pemilik rumah berinisial AH berkaitan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Menurut dia, penyidik akan segera memanggil para pembuat konten rumah horor tersebut untuk dimintai keterangan.
"Kami juga akan meminta pendapat ahli dari Kominfo untuk mengetahui tindak lanjut perkara ini," katanya.
Sebelumnya, AH, pemilik rumah di Jalan Abadurrahman Saleh, Kota Semarang, melaporkan enam konten kreator ke polisi atas pembuatan konten video kisah horor tentang rumahnya di media sosial YouTube dan TikTok.
Baca Juga: Pasca Penggeledahan KPK, Bendahara PDIP Jateng Muncul Sebagai Kandidat Kuat Pilwalkot Semarang
Tiga orang Youtuber dan tiga orang selebritas TikTok dilaporkan AH ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah dan Polrestabes Semarang atas dugaan tindak pidana memasuki pekarangan rumah tanpa izin, perusakan, pencurian, serta pencemaran nama baik.
Akibat konten horor yang berlokasi di rumah AH tersebut, properti yang dalam proses untuk dijual tersebut batal dibeli.
AH mengatakan dua unggahan tentang rumah horor sudah dihapus, namun belum ada pembuat konten yang meminta maaf atas pembuatan video tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
6 Fakta Pembubaran Kegiatan Pemuda Ahmadiyah
-
Polisi Bubarkan Perkemahan Pemuda Ahmadiyah, Jubir JAI: Itu Cuma Camping Anak-Anak dan Olahraga
-
Musim Kemarau Sudah Dekat, BMKG Beri Peringatan Hujan Masih akan Mengguyur Wilayah Jateng
-
Apresiasi Ombudsman Jateng, YPAI biMBA AIUEO: Keadilan untuk Rumah Baca Purbalingga Terwujud
-
Predator Dana Hari Tua: Eks Pegawai Bank Tipu 60 Pensiunan di Purwokerto Lewat Investasi Bodong