SuaraJawaTengah.id - Konten rumah horor di Kota Semarang menjadi perbincangan. Bahkan, imbasnya akan diproses ke ranah hukum.
Diketahui, Penyidik Kepolisian Resor Kota Besar Semarang mengecek kondisi rumah di Jalan Abdurrahman Saleh, Kota Semarang yang digunakan membuat konten video kisah horor di media sosial YouTube dan TikTok. Perstiwa itu rupanya merugikan pemiliknya.
Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu Satreskrim Polrestabes Semarang Ajun Komisaris Polisi Johan Widodo mengatakan pengecekan itu merupakan tindak lanjut dari penyelidikan yang dilakukan kepolisian.
"Penanganan masih berjalan, termasuk pemeriksaan sejumlah saksi," katanya dikutip dari ANTARA pada Rabu (31/7/2024).
Usai pengecekan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga merupakan properti yang digunakan membuat konten rumah horor tersebut.
Johan menjelaskan Polrestabes Semarang menindaklanjuti laporan pemilik rumah berinisial AH berkaitan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Menurut dia, penyidik akan segera memanggil para pembuat konten rumah horor tersebut untuk dimintai keterangan.
"Kami juga akan meminta pendapat ahli dari Kominfo untuk mengetahui tindak lanjut perkara ini," katanya.
Sebelumnya, AH, pemilik rumah di Jalan Abadurrahman Saleh, Kota Semarang, melaporkan enam konten kreator ke polisi atas pembuatan konten video kisah horor tentang rumahnya di media sosial YouTube dan TikTok.
Baca Juga: Pasca Penggeledahan KPK, Bendahara PDIP Jateng Muncul Sebagai Kandidat Kuat Pilwalkot Semarang
Tiga orang Youtuber dan tiga orang selebritas TikTok dilaporkan AH ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah dan Polrestabes Semarang atas dugaan tindak pidana memasuki pekarangan rumah tanpa izin, perusakan, pencurian, serta pencemaran nama baik.
Akibat konten horor yang berlokasi di rumah AH tersebut, properti yang dalam proses untuk dijual tersebut batal dibeli.
AH mengatakan dua unggahan tentang rumah horor sudah dihapus, namun belum ada pembuat konten yang meminta maaf atas pembuatan video tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
10 Fakta Gunung Slamet yang Mengerikan, Penyebab Pendaki Syafiq Ridhan Ali Razan Hilang Misterius
-
Fakta-fakta Mengejutkan Reza Pahlavi, Sosok yang Ingin Gulingkan Rezim Iran
-
10 Mobil LCGC Terbaik dengan Harga 100 Jutaan yang Wajib Anda Miliki!
-
7 Langkah Cepat Pemprov Jateng Atasi Bencana di Jepara, Kudus, dan Pati
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang